TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Beginilah nasi MS usai ketahuan bawa 9 paket sabu dalam tasnya.
Terkuak barang haram itu mau dijual oleh MS.
MS merupakan pria 54 tahun.
Baca juga: KOMPAKNYA Pasutri di Medan, Suami Maling Motor Lalu Digadaikan Istri Rp3 Juta, Uang Dibagi Dua
MS diringkus polisi karena tersangkut kasus narkotika jenis sabu, Jumat (19/6/2026).
Ia dikabarkan ingin bertransaksi dengan orang lain di pinggir jalan yang berada di Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.
Kasat Narkoba Polres Toba Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan, dari tersangka tersebut, pihaknya temukan 9 paket sabu dengan berat bruto 40,94 gram.
Baca juga: Wali Kota Medan Dorong Walk-in Interview dan Job Fair ke Jepang
"Tersangka menyimpan Barbuk tersebut dalam tas sandangnya," ujar Iptu Tri Pranata Purba, Minggu (28/6/2026).
"Barang bukti tersebut terdiri dari tujuh paket sabu yang dibungkus plastik tisu berwarna biru dan plastik hitam, serta dua paket lainnya yang dibalut menggunakan tisu putih," sambungnya.
Ia terangkan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah pihaknya menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di wilayah Porsea.
Baca juga: Pemko Medan Buka Kerja Sama dengan Qingyuan China
"Saat dilakukan penggeledahan, seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan langsung diamankan," sambungnya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh sabu tersebut adalah miliknya.
"Tersangka juga mengaku narkotika itu rencananya akan dijual kembali kepada pembeli," terangnya.
Baca juga: Resmob Polrestabes Medan Tangkap Dua Maling Mobil Parkir di Jalan, Warna Berubah dari Biru ke Hitam
Ia menegaskan, pihaknya berupaya terus-menerus menutup ruang gerak para pengedar narkotika.
"Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar jaringannya. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Toba," sambungnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.
"Polres Toba akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)