SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengamat Politik dari STISIPOL Candradimuka Palembang, Ade Indra Chaniago, menyoroti pemberian gelar adat "Baginda Pemuka Bangsa" kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Provinsi Lampung pada Sabtu (27/6/2026).
Ade menilai, di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih berat, perhatian publik seharusnya lebih tertuju pada penyelesaian persoalan riil masyarakat.
Ia membeberkan sejumlah tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari daya beli yang belum pulih, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor, hingga beban mahasiswa yang masih berjuang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurutnya, tidak ada yang keliru dengan langkah masyarakat adat yang memberikan penghormatan tersebut karena hal itu merupakan hak dan kearifan lokal yang patut dihormati.
Baca juga: Wali Kota Palembang Ratu Dewa Terima Gelar Adat Minangkabau Sutan Malin Batuah
Namun, ia menambahkan bahwa masyarakat juga berhak mempertanyakan momentum di balik penghargaan tersebut.
"Penghormatan tertinggi bagi seorang pemimpin bukanlah gelar yang disematkan dalam sebuah prosesi, melainkan kepercayaan yang lahir dari kebijakan yang mampu menghadirkan kesejahteraan, menciptakan lapangan pekerjaan, menjaga stabilitas ekonomi, serta memberikan harapan bagi rakyat," ujar Ade pada Minggu (28/6/2026).
Ade menegaskan bahwa sejarah akan mencatat dampak nyata dari kepemimpinan seorang tokoh, bukan dari jumlah gelar yang diterimanya.
Bagi rakyat, penghargaan yang paling bermakna adalah kehadiran negara yang mampu menjawab dan menyelesaikan persoalan mereka.
Sebelumnya, Joko Widodo resmi menyandang gelar adat kehormatan "Baginda Pemuka Bangsa" yang dianugerahkan langsung oleh perwakilan lima kerajaan adat besar di Provinsi Lampung.
Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di kawasan cagar budaya Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung.
Pemberian gelar tertinggi ini merupakan bentuk apresiasi masyarakat adat atas dedikasi serta kepemimpinan nasional yang telah ditorehkan Jokowi bagi bangsa.
Jokowi bersama rombongan terbatas mendarat di lokasi Kedatun Keagungan yang berada di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, sekitar pukul 08.06 WIB.
Kedatangan Jokowi disambut dengan upacara adat Nemui Nyimah (penyambutan tamu agung) sebelum diarahkan menuju Gedung Pusiban untuk mengikuti sumpah adat.
Pemberian gelar adat ini menandai rangkaian hari kedua dari agenda kunjungan tiga hari Jokowi di Provinsi Lampung, yang berlangsung sejak Jumat (26/6/2026) hingga Minggu (28/6/2026).
Pada hari pertama kunjungannya, Jokowi menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) PSI di Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang, serta menyaksikan Kirab Pawai Budaya dan Karnaval Gajah.
Baca juga: Daftar Gelar Kehormatan yang Diberikan Presiden Jokowi Kepada 18 Tokoh, Ada Iriana Hingga Wishnutama
Setelah prosesi penganugerahan gelar di hari kedua, Jokowi menghadiri Rakorda PSI Kota Bandar Lampung, mengunjungi Museum Transmigrasi di Kabupaten Pesawaran, menyambangi Padepokan Gajah Lampung, serta meninjau aktivitas UMKM di kawasan Maliosewu.
Sementara pada hari pamungkas kunjungannya, Minggu (28/6/2026), Jokowi dijadwalkan bertolak ke Kabupaten Lampung Timur untuk menghadiri Kirab Budaya skala besar serta bersilaturahmi dengan para kiai sepuh dan santri di sejumlah pondok pesantren, sebelum akhirnya bertolak kembali ke Jakarta melalui Bandara Radin Inten II pada sore hari.