TRIBUNJAMBI.COM – Pelarian TAR (57), buronan terduga pelaku predator seksual terhadap NH (16), seorang siswi disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi akhirnya resmi berakhir.
Setelah sebulan menjadi buron sejak akhir Mei 2026, pria yang bekerja sebagai penjaga sekolah ini berhasil diringkus tim kepolisian di Jember, Jawa Timur, pada Minggu (28/6/2026).
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, membenarkan kabar penangkapan masif di luar pulau tersebut.
Upaya pengejaran lintas provinsi ini dilakukan setelah terduga pelaku kabur dari wilayah Jambi usai aksi bejatnya dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada 23 Mei lalu.
"Baru tertangkap. Posisinya masih di Jember, Jawa Timur. Nanti, kalau sudah sampai di Jambi, kita rilis resmi ya," ujar AKBP Heri Supriawan ke Media Indonesia pada Minggu (28/6/2026) dilansir Tribunjambi.com, Senin (29/6/2026).
Meski detail penangkapan belum dipaparkan, keberhasilan ini menjadi angin segar bagi pengusutan kasus yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, IPTU Robby Nizar, yang sebelumnya fokus mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi dari lingkungan asrama sekolah.
Dugaan tindakan asusila ini pertama kali terendus setelah seorang rekan korban melaporkan adanya kejanggalan perilaku kepada salah satu tenaga pengajar.
Baca juga: Penjaga Sekolah Terduga Pelaku Asusila Siswi SLB di Muaro Jambi Kabur
Baca juga: Antisipasi Amanat UU HKPD, DPRD Dorong Penataan Belanja Pegawai APBD Jambi
Memanfaatkan situasi sepi, TAR kerap memanipulasi korban dengan dalih menyuruhnya menyapu area sekolah.
Berdasarkan pengakuan memilukan dari korban di hadapan ibunya, Sumarni (SM), tindakan noda fisik secara paksa tersebut telah terjadi sebanyak tujuh kali di lingkungan sekolah, dengan lokasi paling sering di dalam kantin.
"Anak kami akhirnya jujur kalau dia sudah diperlakukan tidak senonoh sampai tujuh kali. Kejadiannya di lingkungan sekolah, paling sering di kantin. Sekarang dia ketakutan, trauma berat, dan sama sekali tidak mau lagi menginjakkan kaki ke sekolah," ungkap Sumarni dengan penuh rasa sedih.
Akibat kejadian ini, NH dilaporkan mengalami guncangan psikologis mendalam, memilih mengurung diri di rumah, dan mogok sekolah sejak 21 Mei 2026.
Sisi kelam yang mencoreng institusi pendidikan berkebutuhan khusus ini menuai kecaman keras dari internal sekolah.
Wakil Kepala Sekolah SLBN Muaro Jambi, Arsy, menegaskan bahwa keselamatan siswa adalah hal mutlak dan pihaknya bersikap kooperatif penuh dalam membantu kepolisian sejak awal penyelidikan bergulir.
Baca juga: Tim Disdik Jambi ke SLB Muaro Jambi Terkait Pelecehan Siswi oleh Penjaga Sekolah
Baca juga: Keluhkan Pembatasan Solar, Sopir Truk di Jambi Antre Berjam-jam di SPBU
"Kami sangat memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan anak didik kami. Begitu mendengar laporan ini, kami langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga dan mendukung penuh langkah hukum yang diambil. Kami menyerahkan seluruh proses penyelidikan ini kepada pihak Polres Muaro Jambi agar pelaku bisa segera ditangkap," tegas Arsy secara tertulis.
Kini, sementara penyidik menyiapkan proses penjemputan TAR dari Jember menuju Jambi, fokus pendampingan dialihkan sepenuhnya guna memulihkan trauma mental korban NH agar hak pendidikannya tidak terputus secara permanen.
Kasus asusila di SLBN Muaro Jambi pada Juni 2026, ternyata bukan yang pertama.
Pada 2016 lalu, 9 siswa Sekolah Luar Biasa atau SLB Muaro Jambi jadi korban pelecehan seksual di sekolah.
Terkini, seorang siswi SLBN Muaro Jambi jadi korban asusila oknum penjaga sekolah.
Siswi disabilitas berinisial N (18), dilecehkan oknum penjaga sekolah.
Kabar yang beredar, siswi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Muaro Jambi itu diancam sehingga tak berani menceritakan yang dialaminya pada siapapun.
Modus oknum penjaga sekolah melecehkan N dengan menyuruh N untuk menyapu area sekolah saat sekolah sedang sepi.
Terduga pelaku melakukan kontak fisik dengan korban N secara paksa.
Kabarnya kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, sementara korban N mengalami trauma atas kejadian memilukan yang menimpanya.
9 siswa jadi korban pelecehan pada 2016
Pada 2016 lalu, 9 siswa SLB jadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru.
Korban yang berusia kisaran 12-21 tahun hjadi korban pelecehan seksual oknum guru.
Bahkan oknum guru berinisial S itu sempat dilaporkan ke pihak sekolah, namun tak ditanggapi.
Kasus ini jadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).