TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sebuah video yang memperlihatkan tiga pemuda diduga disekap di kawasan Senen, Jakarta Pusat, viral di media sosial dan mengundang perhatian publik.
Dalam rekaman tersebut, ketiga pemuda tampak berada di ruangan berbeda dengan kondisi kaki terikat menggunakan tali baja dan rantai besi.
Lokasi kejadian diketahui berada di sebuah tempat percetakan di Jalan Kalibaru, Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Peristiwa itu pun langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setelah video tersebut ramai beredar di berbagai platform media sosial.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan bahwa ketiga pemuda tersebut diduga disekap setelah diketahui melakukan pencurian di toko percetakan selama beberapa pekan.
Ketiga korban penyekapan diketahui bernama Tegar Saputra, Muhamad Rafli Jaelani, dan Adit Saputra.
"Setelah diketahui korban bernama Tegar diduga melakukan pencurian pelat di percetakan milik saudara Martin selanjutnya ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu," kata Widodo kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).
Baca juga: Dituduh Curi Raket, Karyawan Pedal Padel di Jaksel Disekap 2 Hari, Keluarga Korban Diperas Rp50 Juta
Polisi mengungkapkan, informasi mengenai dugaan penyekapan tersebut pertama kali diterima pada Jumat (26/6/2026) sebelum petugas mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat tiba di tempat kejadian perkara, petugas menemukan ketiga pemuda itu masih berada di lokasi dengan kondisi kaki terikat.
"Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat diborgol bagian kakinya sambil diikat tali baja juga korban bernama Adit Saputra diborgol bagian kaki dan diilat menggunakan rantai besi," jelasnya.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kronologi lengkap serta dugaan tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.
Hingga kini, aparat masih mendalami seluruh keterangan saksi dan pihak-pihak terkait untuk memastikan apakah tindakan penyekapan tersebut memiliki unsur pidana serta menelusuri seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa itu.
Baca juga: Kondisi Memprihatinkan Wajah YTR Korban Penyekapan Taufik Hidayat, RSHS Akui Peluang Sembuh Tipis
Saat itu, korban bernama Tegar mengaku mencuri dengan dibantu oleh kedua rekannya itu sehingga dilakukan penyekapan.
"Mengingat dianggap kerugian pencurian besar sehingga minta uang terhadap keluarga meminta perorang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan maka anaknya akan dilepas," ucapnya.
Namun, setelah salah satu keluarga korban membayar dengan nominal tersebut, korban tak kunjung dilepas.
"Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta namun korban tetap tidak dilepas melainkan masih disekap posisi kaki diborgol dan diikat tali baja," ungkapnya.
Widodo mengatakan pihaknya sudah mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyekapan bernama Arief Iswahyudi dan Sabarudin.
"Selanjutnya korban dan diduga pelaku dibawa ke Polres Jakarta Pusat guna pengusutan selanjutnya," jelasnya.
(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti)