PT Semen Tonasa Bekali 100 Karyawan Pemahaman Hukum Lewat Diklat Legal for Non Legal
Kiki Content Writer June 29, 2026 11:20 AM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP - PT Semen Tonasa menggelar Diklat Legal for Non Legal bagi sekitar 100 karyawan dan karyawati pada 24-25 Juni 2026.

Pelatihan yang berlangsung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan PT Semen Tonasa itu merupakan upaya perusahaan meningkatkan kesadaran hukum (legal awareness) di kalangan pegawai non-hukum.

General Manager Human Capital PT Semen Tonasa, Muhammad Akhdharisa SJ, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Akhdharisa mengatakan pemahaman mengenai aspek hukum perlu dimiliki seluruh pegawai, bukan hanya divisi legal.

Menurutnya, setiap karyawan memiliki tanggung jawab memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menuturkan legal awareness harus menjadi budaya kerja. 

Dengan memahami aspek hukum, setiap pegawai dapat bekerja lebih profesional, meminimalkan risiko, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab. 

"Kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik,” katanya dalam rilis yang diterima, Senin (29/6/2026).

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan risiko hukum.

Kemudian penyusunan dokumen, aspek hukum dalam kontrak, etika profesi, hingga pentingnya menjaga integritas dalam proses bisnis.

Selain itu, peserta juga mengikuti diskusi dan studi kasus yang diangkat dari kondisi nyata di lingkungan kerja.

Materi lain yang dibahas meliputi implementasi kebijakan perusahaan, potensi konflik kepentingan, pencegahan fraud, perlindungan data perusahaan, serta pentingnya dokumentasi sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta terlihat aktif mengikuti diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan aspek hukum dalam pekerjaan sehari-hari.

PT Semen Tonasa berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan budaya sadar hukum di seluruh lini organisasi.

Perusahaan juga menargetkan peningkatan pemahaman hukum pegawai mampu memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG), meminimalkan risiko hukum, serta mendukung terciptanya organisasi yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.