Sejarah Depok, Tuan Tanah Belanda, dan Organisasi Kristen Pertama
Moh. Habib Asyhad June 29, 2026 12:34 PM

Sejarah Depok tak bisa dilepaskan dari sosok tuan tanah Belanda bernama Cornelis Chastelein. Untuk mengurusi tanahnya yang luas, dia membeli ratusan budaka yang kepada merekalah tanah itu diwariskan.

---

Intisari hadir di whatsapp channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com -Sejarah Depok tak bisa dilepaskan dari sosok Tuan Tanah Belanda dan organisasi kekristenan pertama di wilayah itu. Sejarah Depok juga tak bisa dilepaskan 12 marga yang mewarna sejarah kota itu – sekarang tinggal 11 marga setelah marga Zadokh menghilang.

Secara administratif Kota Depok berada di wilayah Jawa Barat dan berbatasan langsung dengan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Sebelum menjadi kota administratif, Kota Depok mulanya merupakan kota kecil.

Daerah pertama Depok yaitu sebuah kecamatan yang berada di lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor. Perkembangan Kota Depok rupanya juga ada peran dari seorang tuan tanah Belanda yang bernama Cornelis Chastelein.

Dialah yang pertama-tama membuka lahan-lahan pertanian yang produktif di sana. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas juga dibangun sebagai sarana penunjang aktivitas kehidupan masyarakatnya.

Untuk menggarap lahannya, Chastelein menyewa sejumlah budak yang berasal dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa, dan Pulau Rote. Budak-budak itu juga mendapat marga baru (jumlahnya 12 marga) setelah masuk Kristen.

Setelah meninggal dunia pada 24 Juni 1714, Chastelein kemudian mewariskan tanahnya kepada budak-budaknya itu.

Meski Chastelein telah meninggal, komunitas masyarakat Depok tetap bertahan dengan “sistem pemerintahan” yang dibentuk secara mandiri untuk mengelola tanah Depok. Nama Depok sendiri adalah akronim dari De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen yang berarti Organisasi Kristen yang Pertama.

Pemerintah Belanda juga mengizinkan Depok membentuk pemerintahan tersendiri setingkat Desa Otonom atau yang dikenal dengan Gemeente Depok. Awalnya, luas daerah Gemeente Depok hanya 1.244 Ha.

Gemeente Depok ada di bawah naungan seorang presiden dan terdiri atas kecamatan yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu para pecalang polisi desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung. Setelah itu kemudian terjadi perjanjian pelepasan Depok antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok pada 1952.

Hingga pertengahan 1714, status kepemilikan tanah Depok adalah hak milik (eigendom verponding). Kompleks tanah Kampung Baru yang ditetapkan sebagai tanah milik para Gubernur Jenderal VOC itu, kemudian secara bergantian, dijadikan milik pribadi gubernur jenderal.

Gubernur Jenderal Daendels kemudian mengambil lahan di istana Buitenzorg dan lingkungan sekitarnya. Sisanya dikavling-kavling dan dijual kepada individu swasta lainnya.

Seiring waktu, pemerintah kolonial merencanakan untuk menghapus institusi tanah partikelir. Menanggapi hal itu, Henricus Hubertus van Kol, anggota tweede kamer dari partai sosialis Belanda (Social Democratic Labor Partij), pada 1907 mengajukan rencana undang-undang untuk menghapuskan institusi tanah partikelir.

Rencana Henricus Hubertus van Kol kemudian ditindaklanjuti oleh Menteri Koloni Alexander Willem Frederik Idenburg untuk meneruskan desakan bagi pengambilalihan tanah-tanah partikelir. Hingga pada 5 Januari 1911, Ratu Wilhelmina menandatangani keputusan yang mengesahkan RUU tentang pengembalian tanah-tanah partikelir di Jawa yang dijadikan sebagai tanah negara.

Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka berakhir pula pemerintahan tanah partikelir Depok. Sejak saat itu Depok menjadi tanah Negara, dan termasuk dalam Kawedanan Parung, Kabupaten Buitenzorg.

Pasca perjanjian itu kemudian masyarakat setempat mulai menuntut tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hingga terbentuk kecamatan Depok yang berada dalam lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung Kabupaten Bogor, yang meliputi 21 Desa.

Menurut situs resmi Pemerintah Kota Depok, pada 1976 di sana mulai dibangun perumahan baik oleh Perum Perumnas maupun pengembang yang kemudian diikuti dengan dibangunnya kampus Universitas Indonesia (UI).

Hal itulah yang kemudian membuat Depok menjadi Kota Administratif dengan Wali Kota Administratif yang pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja. Kota Administratif Depok mulanya hanya terdiri atas 3 kecamatan dan 17 desa.

Semakin lama, Depok semakin maju. Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mengusulkan agar Depok menjadi Kotamadya.

Akhirnya, pada 27 April 1999, Kota Depok secara resmi menjadi kotamadya, berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999. Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tk. II Depok yang dilakukan pada 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, Drs. H. Badrul Kamal selaku Walikota Kota Administratif Depok.

Benar, Depok adalah kependekan dari De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen alias Organisasi Kristen Pertama. Begitu yang dijelaskan oleh dosen sejarah dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Titik Irsyam.

Organisatie berarti organisasi, eerste berarti pertama, Protestantse berarti Protestan, dan Kristenen berarti Kristen,” ujarnya dalam wawancara dengan Kompas.com pada Senin, 13 Januari 2025.

Meski begitu, Titik tak menampik soalnya banyaknya versi yang dicetuskan oleh masyarakat terkait asal-usul Kota Depok. “Nama Depok sudah tercatat dalam peta sejak abad ke-17, dan masyarakat sering menciptakan singkatan baru yang berkembang seiring waktu. Banyak sekali kepanjangan yang beredar tentang Depok,” tuturnya.

Salah satu interpretasi yang muncul adalah “Daerah Permukiman Orang Kota”. Penamaan ini merujuk pada sejarah Cornelis Chastelein yang menjadikan tanah di Depok sebagai lahan pertanian dengan banyak pekerja budak.

Titik Irsyam menegaskan bahwa Depok tidak pernah menjadi negara independen dengan kepemimpinan presiden seperti yang sering dipercayai. Walau ada pemimpin yang disebut sebagai “Presiden”, dia bilang, gelar tersebut lebih mengacu kepada pemimpin komunitas, bukan kepala negara.

“Dalam KBBI, presiden bisa berarti ketua kelompok, sehingga istilah ini tidak sama dengan kepala negara,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan pandangan bahwa Depok merupakan negara terpisah berasal dari kesalahpahaman mengenai gemeente bestuur atau pemerintahan sipil pada waktu itu. Konsep gemeente mulai muncul pada era politik etika sekitar tahun 1901-1902, tetapi itu tidak berarti Depok adalah kota praja, melainkan sebuah desa kecil.

Untuk diakui sebagai negara, ada empat syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu adanya wilayah, penduduk, pemerintahan, dan kedaulatan politik. Namun, pada masa itu, semua kedaulatan tersebut masih berada di bawah kekuasaan pemerintahan Hindia Belanda.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.