Mirasi Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan Termasuk 3.000 Knalpot Brong di Mapolresta Cirebon
Kemal Setia Permana June 29, 2026 01:11 PM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Ribuan botol minuman keras senilai lebih dari Rp 1 miliar berjejer di atas aspal depan Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026).

Dalam hitungan menit, botol-botol itu pecah digilas alat berat polisi.

Di saat yang sama, sekitar 3.000 knalpot brong hasil sitaan juga dimusnahkan, menandai berakhirnya barang bukti dari serangkaian operasi penertiban yang digelar aparat.

Tak hanya minuman keras, ribuan knalpot brong hasil razia juga bernasib sama.

Sebelum prosesi penghancuran botol miras dimulai, petugas lebih dahulu memotong knalpot non-standar menggunakan mesin gerinda di halaman Mapolresta Cirebon.

Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar Polresta Cirebon Kota bersama sejumlah unsur pemerintah daerah, TNI dan Satpol PP.

Kapolresta Cirebon Kota, Kombes Pol Imara Utama mengatakan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai puluhan ribu botol minuman keras berbagai jenis.

"Yang kami musnahkan sekitar 11.308 botol minuman, kemudian tambah lagi minuman keras tradisional sejumlah 3.800 sekian, dan terakhir ada 890 liter tuak," ujar Imara kepada awak media seusai kegiatan, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Motor Scoopy Melayang Dalam 1.35 Menit, Aksi Dua Maling di Cirebon Terekam CCTV

Menurutnya, nilai ekonomi seluruh barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Jika beredar di masyarakat, dampaknya dinilai dapat merugikan banyak pihak.

"Kalau diuangkan sekitar 1 sekian miliar dan itu tentu saja akan sangat merugikan masyarakat Kabupaten Cirebon, baik itu peminumnya maupun bagi yang suka membeli," ucapnya.

Dari pantauan Tribun di lokasi, pemusnahan knalpot non-standar berlangsung lebih dahulu di halaman Mapolresta Cirebon. 

Sejumlah petugas terlihat berdiri di belakang meja panjang yang dipenuhi knalpot hasil sitaan.

Suara mesin gerinda memecah suasana saat satu per satu knalpot dipotong.

Di belakang para petugas, tampak tumpukan knalpot berwarna perak yang menunggu giliran untuk dimusnahkan. 

Sebuah baliho besar bertuliskan 'Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Non Standar dan Minuman Beralkohol' menjadi latar kegiatan tersebut.

Usai pemusnahan knalpot, perhatian beralih ke depan gerbang Mapolresta.

Ribuan botol minuman keras yang telah disusun di atas jalan menjadi pusat perhatian para tamu undangan.

Sejumlah pejabat dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tampak hadir menyaksikan kegiatan tersebut.

Beberapa di antaranya secara simbolis melemparkan botol ke tumpukan barang bukti sebelum alat berat mulai bergerak.

Tak lama kemudian, stoomwals berwarna kuning bertuliskan 'Polisi' perlahan melaju.

Roda besarnya menghancurkan lautan botol kaca yang membentang di atas aspal.

Suara pecahan kaca terdengar beruntun, sementara cairan dari dalam botol mengalir di permukaan jalan.

Baca juga: Bobotoh Pasti Gembira, Persib Dikabarkan Amankan Peralta Meski Sempat Ditikung Persija

Pemandangan itu menjadi simbol berakhirnya ribuan barang bukti hasil operasi gabungan yang selama ini dilakukan Polresta Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP.

Selain memusnahkan minuman keras, polisi juga menghancurkan lebih dari 3.000 knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Betul. Jadi ada knalpot brong kita hancurkan atau kita musnahkan, knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi sejumlah 3.000 sekian. Akan kita musnahkan dan nanti akan kita beri contoh kepada masyarakat sehingga hal ini tidak terulang kembali," jelas dia.

Ia berharap operasi serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Cirebon.

"Mudah-mudahan dengan adanya operasi yang rutin kita laksanakan gabungan bersama TNI maupun teman-teman dari Pol PP, kita semuanya selalu memberikan ketertiban, rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Cirebon," katanya.

Pada kesempatan itu, Imara juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi minuman keras serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

"Jadi kami imbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak meminum minuman keras, juga untuk tidak menggunakan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.