Pemkot Pangkalpinang Raih WTP ke-9, PAD 2025 Lampaui Target hingga 111,57 Persen
Hendra June 29, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026). 

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengungkapkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target, sekaligus mencatat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 dari BPK.

Rapat paripurna tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang, pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Saparudin menegaskan, opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026). (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

"Alhamdulillah, Kota Pangkalpinang untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini merupakan WTP yang kesembilan untuk Kota Pangkalpinang," ujar Saparudin.

Berdasarkan laporan realisasi anggaran, total pendapatan daerah Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun 2025 tercatat sebesar Rp955,623 miliar, atau 96,20 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp993,294 miliar.

"Dari total tersebut, PAD menjadi penyumbang yang mencatat performa paling menonjol. Realisasi PAD mencapai Rp267,128 miliar, melampaui target Rp239,425 miliar," jelasnya.

Capaian tersebut terutama ditopang oleh sektor pajak daerah, retribusi, dan pendapatan lain-lain yang sah.

Rinciannya, realisasi pajak daerah mencapai Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target. Sementara retribusi daerah terealisasi Rp74,190 miliar atau 109,54 persen.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026). (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Adapun komponen lain-lain PAD yang sah bahkan melonjak hingga 198,35 persen, dengan realisasi sebesar Rp25,420 miliar.

"Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar pemerintah daerah terealisasi sebesar Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target," katanya.

Sementara itu, belanja daerah pada APBD 2025 yang dialokasikan sebesar Rp1,050 triliun berhasil terserap Rp943,062 miliar atau 89,80 persen.

Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pada 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, hingga belanja transfer.

Dari pelaksanaan APBD tersebut, Pemkot Pangkalpinang juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp69,334 miliar.

Tak hanya dari sisi pendapatan dan belanja, kondisi neraca keuangan daerah juga menunjukkan posisi aset yang kuat.

Pemkot Pangkalpinang mencatat total aset sebesar Rp3,323 triliun, dengan kewajiban jangka pendek sebesar Rp18,187 miliar.

Aset terbesar masih berasal dari aset tetap yang nilainya mencapai Rp2,890 triliun.

Selain itu, Pemkot juga memiliki investasi permanen senilai Rp128,711 miliar, yang tersebar pada sejumlah badan usaha, termasuk PDAM Kota Pangkalpinang, Bank Sumsel Babel, dan BPRS Bangka.

Saparudin mengapresiasi seluruh perangkat daerah, camat, lurah, hingga jajaran DPRD yang telah bekerja sama dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

Ia berharap pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2025 dapat berjalan lancar dan disahkan tepat waktu menjadi peraturan daerah.

"Terima kasih kepada seluruh kepala OPD beserta jajarannya, para camat dan lurah atas kerja keras dalam menyelesaikan laporan keuangan ini. Semoga pembahasan Raperda ini berjalan baik dan tepat waktu," katanya.

Menurut Saparudin, capaian ini menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.