Rencana UMKM Peternakan di Riau Jadi Pemasok Program MBG, Dinas PKH Beberkan Syarat Utama
Ariestia June 29, 2026 02:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau mulai mempersiapkan pelaku UMKM peternakan agar dapat menjadi pemasok resmi kebutuhan pangan asal hewan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Langkah ini dilakukan agar produk peternakan lokal tidak hanya terserap pasar, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Mimi Yuliani, mengatakan pihaknya tengah menyusun sejumlah langkah strategis untuk mendukung keterlibatan UMKM dalam ekosistem dapur MBG di Provinsi Riau.

Menurutnya, ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian, yakni membuka akses bagi UMKM menjadi pemasok resmi, melakukan pendataan pelaku usaha peternakan, serta memastikan seluruh produk memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

"Kami ingin pelaku UMKM peternakan di Riau memiliki kesempatan menjadi pemasok resmi kebutuhan pangan asal hewan untuk Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, berbagai persiapan terus kami lakukan agar mereka siap memenuhi persyaratan yang berlaku," kata Mimi Yuliani, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Pimpinan DPRD Riau Nilai MBG Penggerak Ekonomi di Riau, Ini Penjelasannya

Mimi menjelaskan, DPKH akan melakukan pendataan terhadap UMKM peternakan yang selama ini telah aktif memproduksi dan memasok hasil peternakan di berbagai daerah di Riau.

Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan program pembinaan dan penguatan kapasitas pelaku usaha.

Selain itu, DPKH juga akan mendorong para pelaku usaha untuk memenuhi standar kualitas produk.

Menurutnya, keamanan pangan menjadi syarat utama agar produk yang disalurkan ke dapur MBG benar-benar layak dikonsumsi.

Ia mengatakan setiap produk pangan asal hewan harus diproses secara higienis dan memenuhi ketentuan sanitasi.

Untuk itu, pelaku usaha didorong memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bukti bahwa unit usahanya telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.

Tidak hanya itu, sertifikasi halal juga menjadi bagian penting yang harus dipenuhi agar produk yang dipasarkan memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Standarisasi kualitas menjadi perhatian utama. Produk yang dipasok harus memenuhi aspek higiene, sanitasi, memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV), serta sertifikat halal agar keamanan konsumsinya benar-benar terjamin," ujar Mimi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, DPKH Provinsi Riau akan segera menyusun langkah teknis untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut.

Salah satunya dengan mengirimkan surat resmi sebagai dasar koordinasi dan pendataan kepada pihak-pihak terkait.

Mimi menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis melalui penyediaan bahan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal.

Di sisi lain, program ini juga diharapkan membuka peluang pasar baru bagi UMKM peternakan di Riau sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kami mendukung penuh langkah ini. Selain memastikan kebutuhan pangan asal hewan untuk Program MBG terpenuhi, kami juga ingin program ini memberikan manfaat ekonomi bagi UMKM peternakan lokal di Provinsi Riau," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.