Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, BETUN - Proyek peningkatan ruas Jalan Bonetasea–Haliklaran di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp7,49 miliar, menjadi sorotan publik.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Cipta Baru Konstruksi itu diduga mengalami keterlambatan penyelesaian pekerjaan meski masa kontrak pelaksanaannya telah berakhir sejak awal Mei 2026.
Berdasarkan pantauan POS-KUPANG.COM di lokasi pada Senin (29/6/2026), kondisi proyek menunjukkan masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan.
Di sepanjang bahu jalan, mulai dari kawasan Pasar Besitaek hingga Bonetasea, masih tampak material konstruksi seperti kerikil lepas, pasir, dan batu yang berserakan. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa proses pembangunan belum sepenuhnya rampung.
Tidak hanya itu, hasil pekerjaan pada beberapa segmen jalan juga memunculkan perhatian. Permukaan jalan di sejumlah titik terlihat tidak rata, bahkan sebagian ruas sudah mulai mengalami kerusakan dengan munculnya lubang-lubang baru.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas pekerjaan, mengingat proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.
Di lokasi juga ditemukan bahwa sejumlah pekerjaan drainase maupun deker belum diselesaikan secara menyeluruh.
Beberapa bangunan pelengkap jalan terlihat masih dalam kondisi setengah jadi, sehingga memunculkan dugaan bahwa penyelesaian pekerjaan belum dilakukan secara maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Yang lebih mencolok, saat ini juga tidak terlihat adanya aktivitas pekerja maupun alat berat di lokasi proyek. Sepanjang ruas jalan yang dikerjakan tampak sepi tanpa tanda-tanda pekerjaan sedang berlangsung. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan proyek serta kepastian penyelesaiannya.
Baca juga: Lodia Pilih Mengungsi, Longsor dan Tanah Bergerak di TTS, Jalan Sabuk Merah di Malaka Putus
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek peningkatan Jalan Bonetasea–Haliklaran memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, terhitung sejak 7 November 2025 hingga 5 Mei 2026. Setelah itu, proyek memasuki masa pemeliharaan selama 365 hari kalender, yakni mulai 6 Mei 2026 hingga 5 Mei 2027.
Namun hingga penghujung Juni 2026, pekerjaan diduga belum mencapai target penyelesaian sebagaimana mestinya. Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari sumber terpercaya di lokasi menyebutkan progres fisik pekerjaan diperkirakan baru mencapai sekitar 65 persen, meskipun masa pelaksanaan kontrak telah berakhir hampir dua bulan.
Selain dugaan keterlambatan, di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi proyek yang lazim dipasang sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ketiadaan papan proyek tersebut memunculkan dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap aspek administrasi, legalitas, dan prinsip transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Padahal keberadaan papan informasi proyek pada umumnya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas pekerjaan, nilai kontrak, sumber pendanaan, waktu pelaksanaan, hingga pihak pelaksana.
Karena itu, tidak ditemukannya papan informasi di lokasi turut memicu pertanyaan publik mengenai akuntabilitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut. (ito)