Namanya Posisi Pertama Terima Bantuan RLH, Berubah saat Finalisasi
Waode Nurmin June 29, 2026 03:22 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Harapan keluarga Bani Dg Ronrong untuk memperoleh Bantuan Rumah Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus tertunda setelah namanya tidak lagi tercantum sebagai penerima pada tahap pertama program tersebut.

Bani Dg Ronrong merupakan warga Dusun Maccini Baji, Desa Pattoppakang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Bani Dg Ronrong masuk dalam daftar lima calon penerima bantuan RTLH di Desa Pattoppakang bersama Sampara Dg Sitaba, Sultan, Aswar Bahar, dan Muh Ilham.

Bahkan, berdasarkan daftar prioritas penerima, nama Bani Dg Ronrong berada pada urutan pertama.

Program bantuan tersebut merupakan bagian dari penyaluran bantuan RTLH oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman yang diserahkan secara simbolis di Desa Panyangkalang pada 20 Juni 2026.

Saat itu, sebanyak 40 keluarga di Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar menerima bantuan senilai Rp50 juta untuk setiap unit rumah layak huni.

Namun, saat proses finalisasi penerima, nama Bani Dg Ronrong tidak lagi muncul dalam daftar penerima tahap pertama.

Saat ditemui Tribun-Timur.com di kediamannya, Senin (29/6/2026), istri Bani Dg Ronrong, Sahrina, mengaku sempat menghadiri kegiatan penyerahan bantuan mewakili suaminya.

Menurut Sahrina, dirinya terkejut karena pada saat-saat terakhir nama suaminya tidak lagi diumumkan sebagai penerima bantuan.

"Saya hadir mewakili suami saya atas nama Bani Dg Ronrong untuk bantuan pembangunan rumah tidak layak huni dari provinsi. Tiba-tiba di detik-detik terakhir namanya tidak muncul," ujarnya.

Rina mengatakan seluruh persyaratan yang diminta telah dipenuhi, termasuk surat keterangan hibah atas tanah yang ditempati keluarganya.

Ia juga mengaku rela mengambil cuti selama empat hari dari pekerjaannya sebagai petugas laundry di PT Sindo demi mengurus seluruh persyaratan administrasi.

"Padahal saya libur empat hari tidak masuk kerja cuma demi mengurus bantuan ini. Semua berkas sudah saya lengkapi," katanya.

Rina juga mengaku memperoleh penjelasan dari pemerintah desa bahwa nama suaminya kemungkinan akan kembali diusulkan pada tahap kedua program bantuan RTLH.

"Pak Desa bilang tunggu saja tahap kedua, nanti diusulkan lagi," ungkapnya.

Sementara itu, tetangga sekaligus keluarga Bani Dg Ronrong, Riska, menilai kondisi rumah yang ditempati keluarga tersebut layak menjadi prioritas penerima bantuan.

"Kalau menurut saya, Bani Dg Ronrong lebih layak menerima bantuan. Kondisi rumahnya memang sudah tidak layak huni," kata Riska.

Terpisah, Camat Laikang Marwan memberikan penjelasan bahwa awalnya memang terdapat lima calon penerima bantuan RTLH di Desa Pattoppakang.

Namun, kata Marwan, saat proses verifikasi akhir ditemukan bahwa status kepemilikan tanah yang ditempati Bani Dg Ronrong masih atas nama orang tuanya sehingga dokumen hibah belum dinyatakan lengkap pada saat finalisasi.

"Awalnya memang lima. Tetapi saat diverifikasi terakhir, berkas hibah belum ada sehingga tidak bisa difinalisasi. Karena itu yang bersangkutan dipending untuk tahap kedua," jelas Marwan.

Marwan menambahkan, setelah dokumen hibah dilengkapi, Pemerintah Kecamatan Laikang telah melaporkan kembali nama Bani Dg Ronrong kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat agar dapat diusulkan pada penyaluran bantuan RTLH tahap kedua.

Menurutnya, tahap kedua direncanakan setelah penyelesaian pembangunan tahap pertama yang ditargetkan rampung sekitar Agustus 2026.

"Dari empat penerima yang berjalan sekarang, nanti Bani Dg Ronrong akan kembali kami usulkan pada tahap kedua setelah seluruh persyaratan administrasinya dinyatakan lengkap," tutup Marwan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.