TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sarwendah mengambil langkah tegas untuk melindungi keluarganya dari serangan di jagat maya. Ia resmi melaporkan lebih dari satu akun media sosial ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan hukum tersebut diketahui telah didaftarkan oleh Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya sejak Jumat, 26 Juni 2026 lalu.
"Ada beberapa, lebih dari satu akun," ujar kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Meski demikian, pihak pengacara masih enggan membeberkan identitas akun-akun tersebut karena menghormati proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Baca juga: Sarwendah Pilih Bungkam setelah Serahkan Bukti Tambahan Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Menurut Korbinianus, keputusan mantan personel Cherrybelle ini untuk melapor didasari oleh dampak kerugian yang sudah sangat besar.
Unggahan dari akun-akun tersebut dinilai menyebarkan narasi bohong yang menyerang privasi Sarwendah hingga anak-anaknya.
"Karena apa yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Ada fitnah, pencemaran nama baik, dan itu sangat merugikan Ibu Sarwendah sendiri, keluarganya, dan juga anak-anaknya," tegas Korbinianus.
Sebelumnya, Sarwendah sendiri telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan formal.
Kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini murni untuk memperkuat laporan dengan menyerahkan berkas bukti tambahan berupa rekaman video dan tangkapan layar (screenshot) dari akun-akun pelanggar hukum tersebut.
Pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa langkah pidana ini diambil bukan karena emosi sesaat, melainkan hasil diskusi matang dan telah mengantongi restu penuh dari keluarga besar Sarwendah.
Sementara itu, Sarwendah sendiri memilih irit bicara dan enggan berkomentar banyak mengenai detail kasusnya. Sembari bergegas meninggalkan lokasi, ia menyerahkan seluruh penanganan perkara kepada tim legalnya.
"Terima kasih semuanya, nanti akan dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi terima kasih, biar mereka saja yang nanti menjelaskan," ucap Sarwendah singkat.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)