Viral Keluarga Wali Kota Kuasai Pengelolaan Parkir di Lubuklinggau, Ini Kata Kadishub Hendra Gunawan
Welly Hadinata June 29, 2026 04:27 PM

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Sebuah video yang menampilkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau, H. Hendra Gunawan, dikaitkan dengan tuduhan pengelolaan parkir dikuasai keluarga Wali Kota, viral di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Hendra membantah seluruh tuduhan yang beredar dan memastikan akan menempuh jalur hukum.

Video yang beredar di media sosial memuat narasi mengenai pengelolaan parkir di kawasan Taman Olahraga Megang (TOM) dan area depan salah satu pusat kuliner.

Dalam narasi tersebut disebutkan bahwa pengelolaan maupun pengalihan lokasi parkir dilakukan kepada pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Lubuklinggau.

Menanggapi video tersebut, Hendra Gunawan menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.

"Informasi yang beredar dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ujar Hendra kepada wartawan Sripoku.com, Senin (29/6/2026).

Ia mengaku dirugikan atas beredarnya video tersebut dan menyatakan akan melaporkan persoalan itu ke Polres Lubuklinggau sebagai upaya menjaga nama baik sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Hendra, seluruh proses pengelolaan parkir di Kota Lubuklinggau dilaksanakan berdasarkan mekanisme serta ketentuan yang berlaku, bukan atas dasar hubungan kekeluargaan maupun kepentingan tertentu sebagaimana yang dituduhkan dalam video tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Kami akan memberikan penjelasan secara resmi kepada masyarakat sekaligus melaporkan persoalan ini ke Polres Lubuklinggau agar semuanya menjadi terang dan tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman," katanya.

Hendra menambahkan, seluruh informasi yang disampaikan dalam video tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.