Jumlah PMI 2025 Capai 21.182 Orang, Disnaker Indramayu: Animo Bekerja di Luar Negeri Masih Tinggi
Kemal Setia Permana June 29, 2026 04:29 PM

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu mencatat selama 2025 jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri mencapai lebih dari 21 ribu orang.

Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, mengatakan data tersebut menunjukkan tingginya animo masyarakat Kabupaten Indramayu untuk bekerja di luar negeri.

Menurut dia, kondisi itu tidak terlepas dari faktor gaji yang didapatkan PMI asal Kabupaten Indramayu setiap bulannya cenderung jauh lebih besar dibanding bekerja di dalam negeri.

"Animo masyarakat Indramayu bekerja ke luar negeri masih tinggi, bahkan pada 2025 saja terdapat 21.182 PMI yang berangkat ke luar negeri," kata Endang Ismiati saat ditemui di Kantor Kecamatan Sindang, Jalan MT Haryono, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin (29/6/2026).

Jumlah tersebut hampir menyamai total PMI yang berangkat bekerja ke luar negeri sebelum masa pandemi Covid-19, karena pada era pandemi jumlah PMI asal Indramayu menurun cukup drastis.

Ia mengatakan terdapat beberapa negara yang menjadi favorit PMI asal Kabupaten Indramayu, di antaranya, Taiwan yang menjadi negara tujuan paling diminati, disusul Hong Kong, Singapura, dan lainnya.

Baca juga: Viral, Kamera Drone Rekam Dugaan Transaksi Narkotika di Cihampelas Bandung Barat

"Data ini dihimpun dari sejumlah skema penempatan resmi dari mulai perusahaan penempatan PMI, jalur mandiri, perpanjangan kontrak, hingga lainnya," ujar Endang Ismiati.

Menurut Endang, tingginya minat masyarakat untuk mengadu nasib ke luar negeri karena tergiur gaji yang lebih besar tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Indramayu.

Terlebih, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat edaran untuk menunda sementara keberangkatan calon CPMI yang masih memiliki anak usia di bawah lima tahun (balita).

"Kami juga mulai bergerak untuk menyosialisasikan secara bertahap surat edaran tersebut kepada masyarakat Indramayu, dan diawali dari Kecamatan Sindang ini," kata Endang Ismiati.

Dalam Surat Edaran Nomor: 75/SS.02.02.03/Kesra itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan balita merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pengasuhan langsung hingga kedekatan emosional dengan orang tuanya.

Baca juga: Ikon Baru Soreang: Globe Raksasa Simbol Kopi Kabupaten Bandung yang Mendunia

Jika balita ditinggal ibunya bekerja menjadi PMI ke luar negeri, maka berpotensi mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran.

Karenanya, para orang tua diminta memastikan anak-anaknya diasuh orang yang tepat, dan terbebas dari risiko kekerasan sebelum memutuskan untuk bekerja ke luar negeri.

Bahkan, dalam surat edaran tersebut KDM juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk menunda sementara keberangkatan CPMI yang diketahui masih memiliki balita. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.