Sarwendah Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Irwan Wahyu Kintoko June 29, 2026 05:32 PM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Sarwendah melaporkan sejumlah akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Kedatangan Sarwendah ke Polres Metro Jakarta Selatan ditemani kuasa hukumnya, Korbianus Molmen Nomer dan Femmy Ferdianus, untuk melengkapi berkas bukti atas laporan yang sudah dibuat pada 26 Juni 2026.

"Biar kuasa hukum saya yang menjelaskan," kata Sarwendah bergegas menuju mobil.

Korbianus Molmen Nomer menjelaskan, kedatangan kliennya untuk menyerahkan bukti tambahan.

Baca juga: Datangi Komnas Perempuan, Sarwendah Curhat terkait Hak Asuh Anak setelah Cerai dengan Ruben Onsu

"Kami menyerahkan bukti tambahan saja, sudah ada laporan polisi," kata Korbianus.

Ia tak merinci berapa jumlah akun media sosial yang dilaporkan oleh Sarwendah.

Namun ia memastikan jumlahnya lebih dari satu akun.

"Lebih dari satu akun," ujar Korbianus.

Baca juga: Momen Haru Ruben Onsu Bertemu Anak-anak di Bandara sebelum Berangkat Umrah, Sarwendah Menolak Bicara

Sarwendah melaporkan akun-akun tersebut karena dirasa sudah sangat mengganggu keluarganya.

Mantan personel Cherrybelle tersebut ingin menjaga nama baiknya di media sosial atas tuduhan palsu dan fitnah yang disebarkan.

"Yang disampaikan di akun-akun itu tidak sesuai fakta, ada fitnah, pencemaran nama baik dan sangat merugikan Ibu Sarwendah, keluarganya, dan anak-anaknya," kata Korbianus.

Saat ini Sarwendah sedang dalam permasalahan soal hak asuh anak dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.

 

Sumber: Kompas.com 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.