Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong mencatat adanya peningkatan pengurusan dokumen kependudukan selama proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD, SMP, dan SMA tahun 2026.
Kepala Disdukcapil Rejang Lebong, Rosita, mengatakan peningkatan paling terlihat pada layanan pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Meski demikian, lonjakan tersebut belum tergolong drastis.
"KK dan KIA memang ada peningkatan pengurusan selama SPMB, tetapi tidak terlalu drastis. Apalagi ini baru hari pertama untuk SD dan SMP, Namun tetap ada peningkatan dan terlihat adanya antrean di layanan kami," ungkap Rosita kepada TribunBengkulu.com, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar warga datang untuk memperbarui data pada KK agar sesuai dengan dokumen lain yang digunakan dalam proses pendaftaran sekolah.
Layanan Tetap Buka Seperti Biasa
Rosita memastikan layanan Disdukcapil tetap berjalan normal selama masa SPMB.
Masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan sesuai jam pelayanan yang berlaku.
"Untuk layanan, kami tetap buka seperti biasa. Yang banyak diurus sekarang biasanya pembaruan KK agar datanya sesuai," paparnya.
Peningkatan pengurusan dokumen ini terjadi setelah sistem SPMB terhubung langsung dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) pusat.
Dengan sistem tersebut, data pada akta kelahiran, KK, KTP, ijazah, dan dokumen pendukung lainnya harus sinkron.
Perbedaan penulisan nama, nama orang tua, maupun tanggal lahir dapat menyebabkan data tidak terbaca atau ditolak oleh sistem pendaftaran.
"Sekarang sistem menuntut data yang sinkron antar dokumen. Jika ada perbedaan huruf, nama orang tua, atau tanggal lahir saja, otomatis bisa ditolak sistem," jelas Rosita.
Warga Diminta Aktif Perbarui Data
Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk memastikan data kependudukan selalu aktif dan sesuai dengan kondisi terbaru.
Rosita meminta warga yang sudah memiliki KTP untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sementara itu, warga yang sudah wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman diminta segera datang ke kantor Disdukcapil.
"Kami mengimbau masyarakat agar datanya tetap aktif, melakukan aktivasi IKD, dan bagi yang sudah wajib KTP tetapi belum rekam agar segera melakukan perekaman di kantor Disdukcapil," himbaunya.
Warga Urus KIA untuk Syarat Masuk SMP
Dari pantauan TribunBengkulu.com di Kantor Disdukcapil Rejang Lebong, terlihat antrean masyarakat yang cukup banyak.
Salah satu warga, Zul, mengaku datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai salah satu persyaratan pendaftaran anaknya ke jenjang SMP.
"Saya mengurus KIA untuk syarat mendaftarkan anak masuk SMP, tadi datang pagi, ini masih antre, rame ternyata," singkat Zul.