TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah menetapkan harga gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk kebutuhan industri menjadi 13 dollar AS per MMBTU. Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga daya saing industri di tengah kenaikan harga gas dunia sekaligus mempertahankan lapangan kerja.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah setelah menerima berbagai masukan dari pelaku usaha dan serikat pekerja dalam beberapa hari terakhir.
"Hari ini kita melakukan rapat koordinasi untuk merespons berbagai dinamika geopolitik yang berdampak pada perekonomian nasional, khususnya sektor energi," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (29/6/2026).
Menurut Bahlil, pemerintah mendengarkan aspirasi dari berbagai kalangan, mulai dari asosiasi industri keramik, pelaku industri lainnya, hingga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Ia menegaskan, perlindungan terhadap keberlangsungan industri dan lapangan kerja menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan tersebut.
Baca juga: Lewat Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Batalkan Status Sah Penangkapannya
Baca juga: Pemerintah Tambah Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150 Ribu, Pendaftaran Dimulai 15 Juli
Pemerintah Bagi Harga Gas Industri ke Tiga Skema
Dalam kebijakan terbaru, pemerintah menetapkan tiga skema harga gas untuk sektor industri.
Bagi industri yang masuk dalam program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), tarif tetap dipertahankan di kisaran 6,5 hingga 7 dollar AS per MMBTU, meski harga gas internasional mengalami kenaikan.
Sementara itu, industri pengguna gas pipa di luar skema HGBT yang memperoleh pasokan dari wilayah Jawa tetap dikenakan harga 9,6 dollar AS per MMBTU.
Adapun untuk industri yang menggunakan LNG, pemerintah menetapkan harga baru sebesar 13 dollar AS per MMBTU. Besaran tersebut lebih rendah dibandingkan usulan pelaku industri yang sebelumnya menginginkan harga berada di kisaran 15 hingga 16 dollar AS per MMBTU.
Bahlil menyebut penetapan harga tersebut telah memperoleh persetujuan Presiden setelah melalui proses evaluasi bersama.
Produksi Gas Jawa Barat Menurun
Bahlil menjelaskan, tantangan utama saat ini bukan disebabkan berkurangnya cadangan gas nasional, melainkan penurunan produksi dari lapangan gas di wilayah Jawa Barat.
Selama ini pasokan dari wilayah tersebut menjadi sumber utama kebutuhan industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Ketika produksinya menurun, kebutuhan gas harus dipenuhi menggunakan LNG yang dikirim dari Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan sejumlah daerah lain.
Di sisi lain, harga LNG di pasar internasional saat ini berada pada kisaran 20 hingga 23 dollar AS per MMBTU, sehingga membebani biaya produksi industri.
Biaya Distribusi Jadi Penyebab Harga LNG Tinggi
Menurut Bahlil, biaya LNG lebih mahal dibandingkan gas pipa karena harus melalui proses distribusi yang lebih panjang.
LNG harus diangkut dari luar Pulau Jawa, kemudian menjalani proses regasifikasi sebelum dialirkan kembali melalui jaringan pipa menuju kawasan industri. Rangkaian proses tersebut menambah biaya logistik sehingga harga akhirnya menjadi lebih tinggi.
Meski demikian, Bahlil memastikan pasokan gas nasional secara keseluruhan tetap aman. Ia menyebut produksi gas di wilayah Jawa Timur masih sesuai target lifting, sedangkan penurunan hanya terjadi di kawasan barat Pulau Jawa.
"Jadi persoalannya bukan karena gas tidak tersedia, melainkan biaya LNG yang tinggi. Karena itu pemerintah memutuskan harga LNG untuk industri ditetapkan sebesar 13 dollar AS per MMBTU," kata Bahlil.
Sumber: kompas.com