Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) nantinya bisa melanjutkan jenjang S2 maupun S3 di luar negeri dengan program bantuan pendanaan pendidikan lewat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Jakarta.
“Kalau kemudian dia dengan KJMU sudah selesai, dan kemudian dia melanjutkan pendidikan, mengambil S2, S3 pakai LPDP itu diperbolehkan,” ungkap Pramono di Balai Kota, Jakarta, Senin.
Pramono mengatakan untuk persyaratan LPDP DKI Jakarta akan sama seperti LPDP Pusat. Kendati demikian, penerima LPDP Jakarta diwajibkan memiliki KTP DKI Jakarta.
Sebelumnya, Pramono juga sempat menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk LPDP khusus Jakarta.
Menurut dia, anggaran Rp100 miliar itu diharapkan akan mampu menguliahkan 50 hingga 75 calon mahasiswa ke universitas luar negeri.
Adapun nantinya dana program LPDP khusus Jakarta akan dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi Jakarta, termasuk terkait penentuan penerima beasiswa, hingga kampus dan jurusan yang dapat dipilih.
Pramono berharap program ini bisa segera terealisasi agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekaligus jadi kesempatan bagi anak-anak Jakarta melanjutkan pendidikan ke luar negeri.





