Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang diadakan di Jakarta, Senin.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus pimpinan Rapat Paripurna, Ima Mahdiah menyampaikan Ranperda yang disetujui menjadi Perda itu kemudian diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dengan harapan kiranya gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," kata Ima dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Senin.

Ima menyampaikan sebelum membawa Ranperda ke dalam Rapat Paripurna, DPRD DKI telah melakukan pembahasan melalui sejumlah tahapan mulai dari penyampaian pidato gubernur, hingga penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Kemudian, pembahasan juga mencakup penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi, rapat kerja komisi-komisi dengan eksekutif, rapat-rapat badan anggaran bersama pimpinan komisi-komisi serta eksekutif, dan rapat pimpinan DPRD bersama eksekutif.

"(Pembahasan) dapat dijadikan sebagai momen perbaikan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan kualitas yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban," kata Ima.

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Husen mengatakan pembahasan dan pendalaman yang dilakukan meliputi capaian pendapatan dan pembelanjaan untuk pembangunan daerah selama tahun 2025.

Pembahasan juga mencakup kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang belum diserahkan pengembang, perlunya tindak lanjut secara konkret atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai laporan keuangan, serta percepatan pengamanan aset daerah.

Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta akan merangkum penjelasan gubernur terhadap Ranperda untuk kemudian dirangkum menjadi bahan pandangan umum fraksi-fraksi, yang hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.