Residivis Spesialis WNA, AM Tak Kapok 5 Kali Masuk Bui, Dibekuk di Luar Bali
Ida Ayu Suryantini Putri June 29, 2026 06:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelarian lihai seorang jambret spesialis warga negara asing (WNA) berinisial AM yang kerap meresahkan kawasan pariwisata Bali akhirnya kandas di luar pulau. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Lintar Mahardhono, mengungkapkan bahwa pelaku tunggal tersebut merupakan penjahat kambuhan yang sudah berulangkali berhadapan dengan hukum.

Pengejaran intensif yang dilakukan oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bali berhasil mengendus keberadaan AM di luar wilayah hukum Bali. 

Pelaku tak berkutik saat diringkus polisi dalam pelarian yang hanya bertahan beberapa hari setelah aksi terakhirnya memicu keresahan publik.

Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Bongkar Dugaan Korupsi Pemerasan Biro Jasa Izin Tinggal WNA di Bali

"Tiga hari yang lalu pelaku berhasil kita tangkap di luar pulau," kata Kombes Pol Lintar Mahardhono di Mapolda Bali, pada Senin 29 Juni 2026.

Penangkapan ini sekaligus menguak rekam jejak AM di dunia kriminalitas jalanan. 

Polisi mencatat pelaku sudah berulang kali keluar masuk jeruji besi dengan modus operandi yang sama, yakni mengincar barang-barang berharga milik wisatawan asing yang tengah berlibur di Pulau Dewata.

"Pelaku adalah pelaku tunggal, namun pelaku sudah melakukan kejahatan berulang dan residivis selama lima kali," ujar Kombes Pol Lintar. 

Baca juga: Pura-Pura Lihat Produk, WNA Curi Jam Tangan di Living World Denpasar

Dengan penangkapan terbaru ini, AM tercatat sudah enam kali berurusan dengan aparat penegak hukum akibat aksi kriminalitasnya. 

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku yang sengaja merusak citra keamanan pariwisata Bali demi motif ekonomi semata.

"Jadi enam kali ini baru keluar masuk penjara. Pelaku saat ini masih dikembangkan oleh tim dari URC Polda Bali," tegasnya.

Selain membekuk AM, jajaran Ditreskrimum Polda Bali juga memastikan bahwa jaringan kejahatan jalanan lainnya yang sempat viral di kawasan Kuta telah dibongkar. 

Baca juga: Kronologi WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal di Vila Nusa Penida Bali, Berawal Setelah Sarapan

Dua orang pelaku penjambretan yang beraksi di lokasi tersebut juga telah dijebloskan ke dalam tahanan sejak dua pekan lalu.

"Untuk TKP yang di Kuta, juga sudah kita tangkap kurang lebih dua minggu yang lalu, pelaku dua orang," jelas Kombes Pol Lintar.

Langkah tegas jajaran Polda Bali dalam memburu para pelaku kriminal jalanan ini menjadi bukti komitmen aparat untuk menjaga reputasi Bali di mata dunia internasional. 

Kombes Pol Lintar menegaskan, stabilitas keamanan di Bali merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

"Yang TKP dengan korban warga negara asing, sudah kita ungkap semua. Kita maksimalkan karena kita, Polda Bali, adalah merupakan jendela Indonesia dan tujuan dari wisatawan," tuturnya.

Kombes Pol Lintar juga membantah adanya isu mengenai kelompok penjambret WNA yang bergerak secara terorganisasi di Bali. 

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, aksi-aksi penjambretan tersebut murni digerakkan oleh para residivis yang memiliki kemahiran khusus. 

"Tidak ada yang terorganisir. Memang mereka ada sebagian residivis, karena mereka punya keahlian khusus, khususnya dalam mengendarai kendaraan bermotor," papar dia. 

Meski seluruh kasus jambret dengan korban warga asing berhasil diungkap dalam kurun waktu satu bulan ini, kepolisian mengaku menghadapi tantangan tersendiri dalam proses penuntasan perkara. 

Hambatan utama muncul ketika para korban yang merupakan turis asing harus segera kembali ke negara asal mereka.

"Biasanya terhadap korban warga negara asing, mereka itu setelah memberikan laporan, mereka langsung kembali ke negara asal," ungkapnya.

Kondisi kepulangan korban ke luar negeri secara mendadak ini kerap menyulitkan penyidik saat memerlukan keterangan tambahan. 

Polisi seringkali terhambat dalam melakukan pemanggilan resmi untuk melengkapi berkas perkara.

"Sehingga kita ada kendala dalam proses pemanggilan untuk proses penyidikan selanjutnya. Itu memang kendala kita," ujarnya. 

Namun, kendala tersebut tidak menyurutkan langkah Polda Bali untuk memutus rantai kejahatan hingga ke akarnya. 

Selain menangkap para eksekutor di lapangan, polisi juga berhasil mencokok tiga orang penadah barang hasil kejahatan yang selama ini menampung barang-barang curian di Bali.

"Penadahnya kita tangkap. Ada tiga dan semuanya kita proses, tidak ada yang kita lepas untuk penadahnya," pungkas Kombes Pol Lintar. (*) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.