DPRD Bangka Percepat Pembahasan Tiga Raperda Prioritas, Target Rampung Dua Bulan
Asmadi Pandapotan Siregar June 29, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka mempercepat pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Ketiga Raperda tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka yang digelar pada Senin (29/6/2026). Adapun Raperda yang menjadi prioritas meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Inisiatif DPRD tentang Penegakan Ketertiban Umum, serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Ketua DPRD Bangka, Jumadi, mengatakan ketiga Raperda tersebut menyentuh berbagai aspek krusial yang menjadi kebutuhan pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Rapat paripurna hari ini membahas tiga hal utama, yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025, Raperda Inisiatif DPRD terkait Penegakan Ketertiban Umum serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah," kata Jumadi.

​Jumadi menambahkan inisiatif terkait penegakan ketertiban umum dan pengelolaan sampah merupakan langkah konkret DPRD untuk menjawab permasalahan di lapangan.

Khusus terkait pengelolaan sampah, hal ini menjadi fokus utama karena berkaitan langsung dengan inti permasalahan kebersihan lingkungan di Kabupaten Bangka.

​Terkait proses legislasi, Jumadi memastikan seluruh fraksi di DPRD Bangka memberikan dukungan penuh agar ketiga Raperda ini segera ditingkatkan menjadi pembahasan yang lebih mendalam.

Baca juga: Bupati Bangka Ajukan Tiga Raperda Strategis, Dorong Investasi dan Perkuat Tata Kelola Daerah

"Dari delapan fraksi, semuanya menyetujui untuk meningkatkan ketiga Raperda ini ke tahap pembahasan lebih lanjut," tegasnya.

​Mengenai target penyelesaian, pihak DPRD menargetkan pembahasan ketiga Raperda ini dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan tergantung pada dinamika pembahasan yang akan dilakukan.

"Insyaallah satu bulan selesai semua, semoga apa yang menjadi harapan kita semua bisa membawa Kabupaten Bangka lebih baik lagi," harapnya.

Rapat kali ini hanya dihadiri 21 orang anggota DPRD, sementara 14 orang anggota lainnya tidak hadir dalam rapat paripurna. (Bangkapos.com/Adi Saputra)


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.