BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Rumah Singgah As-Syifa milik Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu kini mengalami overload atau kelebihan kapasitas penghuni, Senin (29/6/2026).
Kepala Dinas Sosial Liana Hamita melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Maulidah, mengungkapkan bahwa kapasitas ruangan yang ada di Rumah Singgah As-Syifa ini sebenarnya hanya memiliki enam ruangan. Dengan 3 Klaster yaitu Klaster Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas.
Ruangan yang seharusnya hanya dihuni oleh enam orang tersebut, kini terpaksa harus dimasuki oleh 14 orang penghuni sekaligus.
“Rincian penghuni yang ada di dalam rumah singgah saat ini terdiri dari dua orang lanjut usia (lansia), dua orang anak terlantar, sedangkan sisanya merupakan eks-klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirawat oleh petugas,” katanya.
Maulidah mengakui keberadaan para penghuni ini sudah tidak sesuai lagi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di rumah singgah. Berdasarkan aturan, penampungan di rumah singgah tersebut harusnya hanya berkisar antara 3 sampai 14 hari saja untuk menampung para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Namun, keadaan di lapangan saat ini ternyata berada di luar perkiraan tim Dinas Sosial Tanah Bumbu. Akibat tidak adanya tempat beralih, ada beberapa klien PMKS yang bahkan sudah tinggal dan dirawat hampir selama satu tahun di dalam rumah singgah tersebut.
Guna mengakali persoalan ruang gerak yang serba terbtas ini, Dinas Sosial biasanya langsung bergerak cepat membangun koordinasi dengan para kepala desa dari klien-klien yang bersangkutan. Langkah ini diambil untuk mencari tahu apakah ada solusi dari pihak kepala desa untuk bisa menampung mereka untuk sementara waktu.
Baca juga: Juara Kompetisi Mobile Legend Police Expo 2026, Tim Polres Tanbu Wakili Polda Kalsel di Kapolri Cup
“Selama ini, jenis PMKS yang ditampung di Rumah Singgah As-Syifa wilayah Kabupaten Tanah Bumbu meliputi klien ODGJ yang sudah dalam kondisi stabil, anak terlantar, lansia terlantar, dan orang terlantar. Selain itu, kasus-kasus yang biasa ditangani oleh bidang rehabilitasi ini juga mencakup penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) serta kasus orang terlantar,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang Pemerintah nantinya akan menyediakan rumah singgah pelayanan sosial bagi warga yang bersangkutan, hal tersebut menjadi salah satu alternatif yang bisa diberikan kepada masyarakat, khususnya bagi orang terlantar asal Kabupaten Tanah Bumbu yang benar-benar tidak mempunyai rumah ataupun keluarga.
Sementara itu, jika ditemukan orang terlantar yang berasal dari luar daerah Kabupaten Tanah Bumbu, petugas sering melakukan pelacakan rekam jejak atau melakukan rekam biometrik terhadap orang-orang tersebut. Proses perekaman data ini bertujuan untuk mencari daerah asal mereka sehingga Dinas Sosial bisa mengembalikan orang tersebut secara langsung kepada pihak keluarga yang bersangkutan.
Mengenai nasib anak terlantar yang ada di dalam penampungan saat ini, Dinas Sosial juga sudah menyiapkan langkah penanganan lanjutan. Anak-anak terlantar tersebut nantinya akan mereka serahkan ke panti sosial yg ada di provinsi, dan ada pula sebagian anak yang akan mereka sekolahkan di Sekolah Rakyat nanti.
“Dimana yang seharusnya dihuni oleh enam orang kini dihuni oleh empat belas orang, dimana ada 2 orang lansia, dua orang anak terlantar dan sisanya ada eks-klien ODGJ yang mereka rawat,” jelas Maulidah membeberkan kondisi riil kepadatan di dalam Rumah Singgah As-Syifa.
Ia juga menyampaikan bahwa yang akan datang insyaallah Pemkab akan membangun Rumah Singgah Pelayanan Sosial untuk bisa menampung PMKS yang ada di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri Syahrin)