TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Mantan calon Bupati Tulungagung pada Pilkada 2024 lalu, Santoso berseteru dengan ketua tim pemenangannya, Agus Tri Prayitno.
Agus membuat aduan ke Polres Tulungagung dengan dugaan penipuan miliaran rupiah untuk pendanaan Pilkada 2024.
Kedua pihak didampingi penasihat hukum masing-masing melakukan mediasi di Satreskrim Polres Tulungagung pada Senin (29/6/2026).
Setelah proses yang ditengahi pihak Satreskrim, tidak ada titik temu antara kedua pihak.
Baca juga: Sorak Gembira 425 Pramuka Siaga Iringi Pesta Siaga Kwarran Kota Kediri
“Proses mediasi tidak ada titik temu,” ujar penasihat hukum Agus, Apriliawan Adi Wasito.
Menurut Adi, pihaknya sudah mengadukan dugaan penipuan pendanaan Pilkada 2024 ini sejak Agustus 2025.
Sementara pihak teradu adalah mantan Calon Bupati Tulungagung nomor urut 2, Santoso.
Dalam rentang hampir 1 tahun belum ada solusi dari antara Agus dan Santoso.
“Sudah ada lima kali mediasi di Polres Tulungagung. Sampai sekarang belum ada kesepakatan,” sambung Adi.
Adi mengungkapkan, masalah antara Agus dan Santoso ini menyangkut penggunaan uang sebesar Rp 1,6 miliar.
Uang ini digunakan untuk kampanye pemenangan Santoso dan pasangannya, KH Samsul Umam.
Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Ada perbedaan rincian penggunaan dana yang berbeda antarkedua belah pihak. Sejauh ini belum ada titik temu,” tegasnya.
Lanjutnya, jika tidak ada solusi maka Agus akan melanjutkan proses hukum.
Upaya ini masih tertunda karena penasihat hukum Santoso meminta dilakukan komunikasi lagi untuk mencari titik temu.
Baca juga: Raih Peringkat 2 Penilaian Kinerja PPA Award 2026, Pemkab Trenggalek Diganjar Penghargaan
Proses hukum akan tetap dilanjutkan, sementara mediasi bisa dilakukan selama proses hukum.
Sementara Santoso yang ditemui wartawan setelah proses mediasi yang gagal, enggan memberikan penjelasan.
“No comment,” ujarnya sambil berlalu dari gedung Satreskrim Polres Tulungagung.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)