TRIBUNJAMBI.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Rapat Sinergi Kerja Sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mitra dan debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) bersama Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (DPD Perbarindo) Jambi.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Jambi, Jumat (26/6), dihadiri sebanyak 19 direktur dan perwakilan BPR se-Provinsi Jambi. Hadir pula Ketua DPD Perbarindo Jambi, Jimy Malay, yang menyampaikan dukungannya terhadap upaya perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat, khususnya nasabah BPR.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPR dalam menghadirkan layanan perlindungan jaminan sosial yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Melalui kerja sama ini, BPR diharapkan tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, mengatakan bahwa kolaborasi dengan Perbarindo merupakan bagian dari komitmen bersama untuk membangun sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu menjangkau lebih banyak pekerja maupun pelaku usaha di daerah. "Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui jaringan BPR yang tersebar di berbagai wilayah. Kami ingin memastikan bahwa para pekerja, pelaku usaha, hingga nasabah BPR memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hendra.
Ia menjelaskan, melalui sinergi tersebut nasabah BPR maupun BPRS nantinya dapat memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari sosialisasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran kepesertaan, hingga pembayaran iuran melalui kantor-kantor BPR. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Hendra, perlindungan tersebut memberikan rasa aman bagi para pekerja maupun nasabah dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan manfaat sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk santunan kepada ahli waris. Dengan demikian, risiko sosial ekonomi yang dapat membebani keluarga dapat diminimalkan.
Selain itu, keberadaan perlindungan jaminan sosial juga dinilai mampu menjaga stabilitas pembiayaan di sektor perbankan daerah. Ketika peserta mengalami risiko kerja atau meninggal dunia, keberlangsungan pembayaran angsuran kredit tetap dapat terjaga sehingga memberikan manfaat tidak hanya bagi peserta dan keluarganya, tetapi juga bagi lembaga perbankan.
Hendra berharap kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Perbarindo Jambi dapat terus berkembang serta menjadi contoh kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui sinergi tersebut, semakin banyak pekerja dan nasabah BPR di Provinsi Jambi yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat bekerja dan menjalankan usahanya dengan lebih tenang, aman, dan produktif. (*)