RSUD Tarempa Anambas Jadi Sorotan, Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan dan Sikap Petugas
Dewi Haryati June 29, 2026 09:07 PM

 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan publik.

Hal ini setelah orang tua seorang pasien mengeluhkan penanganan medis dan sikap petugas rumah sakit yang dinilai belum memberikan pelayanan sesuai harapan.

Keluhan tersebut disampaikan oleh orang tua pasien, Irwan kepada TRIBUNBATAM.id

Ia merupakan warga Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan.

Dari keterangan Irwan, ia membawa anaknya ke RSUD Tarempa pada Minggu (28/6/2026) karena mengalami demam tinggi yang telah berlangsung selama satu pekan.

Setibanya di Unit Gawat Darurat (UGD), anaknya langsung diperiksa oleh dokter umum yang sedang bertugas, sebelum diarahkan menjalani perawatan di ruang rawat inap.

Namun, ia kecewa lantaran hingga malam hari anaknya belum mendapatkan pemeriksaan lanjutan dari dokter setelah dipindahkan ke ruang perawatan.

"Setelah di UGD, saya diarahkan ke ruang rawat inap. Dirawat inap itu, sampai malam hari anak saya tak ada dokter yang menanganinya," ujar Irwan, Senin (29/6/2026).

Kekecewaannya bertambah, ketika seorang dokter datang ke ruang rawat inap, tetapi hanya memeriksa pasien anak lainnya tanpa memeriksa kondisi anaknya.

"Dokter malah masuk ke ruang anak saya, tapi cuma mengecek pasien anak-anak lain, sementara anak saya tidak diperiksa," katanya.

Ia menuturkan, sepanjang malam hingga keesokan harinya hanya perawat yang datang memberikan obat tanpa penjelasan mengenai jenis maupun fungsi obat tersebut.

"Cuma perawat saja yang datang berikan obat, terus kasih obat lagi. Akhirnya saya bertanya, ini obat apa. Sementara dokternya kok belum ada yang datang," ucapnya.

Menurutnya, penjelasan baru diterima setelah dokter umum datang dan menyampaikan bahwa dokter spesialis anak memiliki jadwal pelayanan di hari tertentu.

"Kalau dokter anak itu adanya hari Sabtu dan hari Minggu," ujarnya menirukan penjelasan dokter umum.

Selain pelayanan medis, ia juga mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan saat bertanya mengenai lokasi apotek.

Saat itu ia belum mengetahui tata letak gedung RSUD Tarempa yang baru diresmikan beberapa bulan lalu.

"Saat saya bertanya ke ruang UGD, saya seperti dibentak-bentak. Saya pun bertanya, apa salah saya? Perawat UGD bilang tak boleh lewat sini," katanya.

Ia menilai petugas seharusnya dapat memberikan penjelasan dengan cara yang lebih baik, terlebih tidak terdapat rambu atau petunjuk yang jelas mengenai akses di area UGD.

"Kan bisa dijelaskan baik-baik kalau tak boleh lewat sini. Sementara tak ada panduan larangan yang tertulis di dalam ruang UGD," tegasnya.

Perlakuan serupa dialaminya saat hendak keluar melalui pintu UGD untuk mengambil makanan. Saat itu, petugas keamanan melarangnya melintas melalui pintu tersebut.

"Sekuriti RSUD Tarempa malah memarahi saya, melarang tidak boleh lewat dari pintu itu. Apa salahnya kalau dia ngomong baik-baik," ujarnya.

Ia berharap manajemen RSUD Tarempa dapat meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi penanganan pasien maupun cara petugas berkomunikasi dengan masyarakat. 

"Saya berharap pelayanan harus ditingkatkan lagi. Jika ada masyarakat yang kurang paham, ya dijelaskan, jangan dimarah-marah, dibentak-bentak. Sebab saya datang ke rumah sakit dalam kondisi panik karena anak sakit, tapi datang ke rumah sakit malah bikin tambah panik," tuturnya.

Respons Pihak Rumah Sakit

Manajemen RSUD Tarempa melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung, menyusul adanya keluhan dari keluarga pasien terkait pelayanan di rumah sakit pelat merah itu.

Direktur RSUD Tarempa, Sofwan Fuadi, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien atas ketidaknyamanan yang terjadi dalam proses pelayanan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien atas pelayanan yang belum sesuai harapan. Masukan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan," kata Sofwan, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, persoalan tersebut telah dimediasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar.

Keluarga pasien dengan petugas yang terlibat telah dipertemukan agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik.

"Permasalahan ini sudah dimediasi oleh Pak Sekda dengan menghadirkan keluarga pasien dan petugas yang menangani. Kami bersyukur komunikasi dapat berjalan dengan baik," ujar Sofwan.

Menurut Sofwan, salah satu penyebab munculnya persoalan pelayanan adalah keterbatasan jumlah tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Tarempa, sementara jumlah pasien yang harus dilayani terus meningkat.

Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat setiap tenaga kesehatan harus menangani banyak pasien dalam satu waktu, sehingga beban kerja menjadi sangat tinggi.

Situasi itu diperkirakan akan semakin berat, karena dalam waktu dekat sebanyak tujuh tenaga kesehatan yang saat ini diperbantukan di RSUD Tarempa akan kembali ke instansi asalnya, yakni RSUD Palmatak.

"Kami akan melakukan evaluasi terhadap petugas yang bermasalah, termasuk melakukan rolling bila diperlukan. Pembinaan internal juga terus kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujar Sofwan.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menambah tenaga kesehatan di RSUD Tarempa, agar beban kerja dapat terbagi lebih merata.

"Beban kerja yang terlalu tinggi dapat memicu stres kerja. Kondisi itu tentu akan berdampak pada psikologis petugas saat memberikan pelayanan kepada pasien," katanya.

Sofwan menjelaskan, penambahan tenaga kesehatan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, karena harus melalui proses birokrasi yang panjang serta memerlukan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, penambahan tenaga kesehatan melalui perekrutan pegawai kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga belum memungkinkan, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki rumah sakit.

"Saat ini kami memaksimalkan tenaga yang ada. Tadi juga kami sampaikan kepada Pak Sekda agar ada kebijakan khusus penerbitan SPT bagi tenaga kesehatan yang ingin pindah ke RSUD Tarempa. Pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan kepala instansi asal pegawai," ungkapnya.

Di sisi lain, Sofwan menilai pembagian beban pelayanan kesehatan juga perlu dilakukan secara lebih proporsional. 

Menurutnya, pasien dengan keluhan ringan sebaiknya lebih dulu mendapatkan penanganan di tingkat puskesmas, sehingga RSUD dapat lebih fokus menangani kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan rujukan dan tindakan medis lanjutan.

Meski menghadapi keterbatasan sumber daya, RSUD Tarempa menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan melalui evaluasi rutin, pembinaan terhadap seluruh petugas, peningkatan disiplin kerja, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah agar masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih cepat, profesional, dan humanis. (TRIBUNBATAM.id/Ihsan Imaduddin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.