Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan, pemprov akan menampung aspirasi mahasiswa dan meneruskannya ke pemerintah pusat.
Baca juga: Kala Wagub Jihan Duduk Lesehan di Jalan Bersama Mahasiswa Lampung
“Pemerintah Provinsi Lampung mengakomodir aspirasi teman-teman mahasiswa sebagai kanal untuk menyampaikan suara masyarakat. Aspirasi ini tidak akan berhenti di halaman kantor gubernur, tetapi akan kami teruskan kepada pemerintah pusat, khususnya kepada Presiden Prabowo Subianto,” kata Jihan di hadapan massa aksi.
Jihan Nurlela bersama jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan pimpinan DPRD Lampung menemui massa aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di halaman Kantor DPRD Lampung, Senin (29/6/2026).
Pertemuan berlangsung di tengah aksi unjuk rasa yang digelar kader PMII dari berbagai kabupaten/kota di Lampung untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu nasional maupun persoalan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung menghormati penyampaian aspirasi sebagai bagian dari ruang demokrasi dan komitmen menyerap suara masyarakat.
Menurutnya, sejumlah tuntutan yang disampaikan mahasiswa seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), hingga beberapa isu kebijakan nasional akan diteruskan kepada pemerintah pusat karena berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Jihan juga menyampaikan Pemprov Lampung siap menerima dokumen rekomendasi secara resmi apabila diserahkan oleh PMII untuk kemudian diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Sementara itu, Ketua PKC PMII Lampung, M Yusuf Kurniawan, mengatakan aksi tersebut membawa tujuh poin tuntutan yang telah dirumuskan melalui kajian bersama pengurus cabang, komisariat, dan rayon PMII se-Lampung.
Selain menyoroti isu nasional seperti MBG, KDMP, kenaikan harga BBM, serta RUU Perampasan Aset, PMII turut mengangkat sejumlah persoalan yang terjadi di Lampung.
Beberapa di antaranya terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan, penanganan kasus Minyakita, hingga praktik korporasi yang dinilai berdampak terhadap masyarakat.
“Kehadiran kami bukan karena tidak mencintai Lampung, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar pemerintah dan DPRD berpihak kepada kepentingan masyarakat serta tegas terhadap setiap praktik yang merugikan daerah,” ujar Yusuf.
PMII juga meminta DPRD Lampung menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai persoalan daerah, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan praktik monopoli perdagangan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan kondusif.
Ia memastikan DPRD Lampung akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa sesuai dengan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif.
"DPRD merupakan representative rakyat terutama mahasiswa, jadi segala bentuk apresiasi kami Terima," Katanya.
Selain Kostiana turut hadir menemui masa aksi perwakilan dari beberapa fraksi, seperti fraksi, PDIP, PKB, PKS, dan Gerindra.
Aksi kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi PMII kepada Wakil Gubernur Lampung dan pimpinan DPRD Lampung sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Tujuh Tuntutan
Ketua PKC PMII Lampung M Yusuf Kurniawan mengatakan, aksi tersebut membawa tujuh poin tuntutan yang telah dirumuskan melalui kajian bersama pengurus cabang, komisariat, dan rayon PMII se-Lampung.
Selain menyoroti isu nasional seperti MBG, KDMP, kenaikan harga BBM, serta RUU Perampasan Aset, PMII turut mengangkat sejumlah persoalan yang terjadi di Lampung.
Beberapa di antaranya terkait dugaan aktivitas penambangan emas ilegal di Way Kanan, penanganan kasus Minyakita, hingga praktik korporasi yang dinilai berdampak terhadap masyarakat.
“Kehadiran kami bukan karena tidak mencintai Lampung, tetapi sebagai bentuk kepedulian agar pemerintah dan DPRD berpihak kepada kepentingan masyarakat serta tegas terhadap setiap praktik yang merugikan daerah,” ujar Yusuf.
PMII juga meminta DPRD Lampung menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap berbagai persoalan daerah, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan praktik monopoli perdagangan.
Koordinator aksi, Fakih Ilham Kusesi, mengatakan demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat. “PMII hadir untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong pemerintah agar lebih responsif terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Fakih dalam orasinya.
Di sektor ekonomi, PMII menilai kebijakan anggaran pemerintah perlu dievaluasi agar lebih berpihak kepada masyarakat.
Mereka meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi sejumlah program strategis seperti program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai perlu dikaji dari sisi efektivitas dan beban anggaran.
Dalam isu hukum dan demokrasi, massa aksi juga membawa sejumlah tuntutan, mulai dari dorongan pencabutan UU Polri, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga permintaan agar fungsi TNI tetap berfokus pada sektor pertahanan.
Selain itu, PMII turut meminta pemerintah mengusut berbagai dugaan pelanggaran HAM, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, serta membebaskan peserta aksi yang ditangkap aparat.
Di sektor pendidikan, mahasiswa menilai pemerintah perlu memperkuat komitmen terhadap akses pendidikan yang merata.
Mereka mendorong peningkatan anggaran pendidikan, kesejahteraan guru, realisasi target nol putus sekolah pada 2026, serta penghentian praktik komersialisasi pendidikan.
Tidak hanya itu, PMII juga menyoroti persoalan reforma agraria dengan mendesak penyelesaian konflik lahan, percepatan redistribusi tanah pasca pencabutan HGU, serta penguatan perlindungan hukum bagi petani dan masyarakat.
Di tingkat daerah, massa aksi meminta pemerintah menerapkan tata kelola fiskal yang lebih efisien dengan memangkas belanja seremonial, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat sektor UMKM sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.
Sementara di sektor sumber daya alam, PMII menuntut aparat penegak hukum mengusut praktik tambang ilegal, mengevaluasi izin pertambangan secara terbuka, dan memperketat pengawasan kawasan lindung serta pelaksanaan AMDAL.
Sorotan juga diarahkan pada pembangunan di Lampung. Massa meminta aparat mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta menuntaskan berbagai proyek mangkrak dan persoalan infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat. (ryo)
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)