Sopir Truk Harap Distribusi Solar Bersubsidi Dipermudah Jelang Penerapan B50
Try Juliansyah June 29, 2026 10:26 PM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah resmi menetapkan penggunaan biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026.

Menjelang penerapan kebijakan tersebut, para sopir truk berharap pemerintah juga memastikan ketersediaan dan kemudahan akses terhadap solar bersubsidi di lapangan, Senin 29 Juni 2026.

Salah seorang sopir truk, Obet (48), mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan penggunaan B50 selama harga bahan bakar tetap terjangkau dan distribusinya lebih mudah diakses oleh para pengemudi.

"Kalau harganya sesuai dengan harga solar lama, ya itu enggak masalah. Sesuai subsidi lah Rp6.800 per liternya. Tapi kalau ada kenaikan harga pun enggak masalah, yang penting bagi kita itu kan kemudahan mendapat solar juga itulah," ujarnya saat diwawancarai tribunpontianak.co.id di kawasan SPBU Jl. hasanuddin, Sungai Jawi Dalam, Pontianak Barat. 

Kendala yang Dihadapi

Menurut Obet, saat ini kendala yang paling sering dihadapi adalah sulitnya memperoleh solar bersubsidi di sejumlah SPBU.

Meski jumlah SPBU cukup banyak, pengisian bahan bakar dibatasi melalui sistem pendaftaran sehingga tidak semua sopir dapat mengisi di lokasi yang diinginkan.

Baca juga: Biodiesel B50 Resmi Berlaku 1 Juli, SPBU di Pontianak Masih Tunggu Instruksi Pusat

"Sekarang minyak solar susah mendapatkannya. Memang SPBU-nya banyak, tapi pengambilan di sini kita daftar. Kadang di SPBU lain kita enggak bisa. Susah dapatnya," katanya.

Ia menjelaskan, di kawasan Jalan Hasanuddin dan Jalan dr. Wahidin, Pontianak, pengisian solar masih relatif mudah.

Namun, di SPBU lain, para sopir kerap mengalami kesulitan karena adanya pembatasan berdasarkan kelompok yang telah terdaftar.

"Kalau kita di sini saja kawasan Jl Hasanuddin dan di Jl dr. Wahidin itu masih mudah bagi kita. Tapi kalau yang lain susah. Termasuk kawan-kawan saya yang di Kubu Raya pun kadang minta izinnya ngambilnya di sini," katanya.

"Sedangkan di sini sudah ada grup-grupnya. Jadi grup truk yang sudah daftar baru bisa ngisi. Kalau yang tidak ada daftar ya enggak bisa ngisi," ungkapnya.

Akibat sulitnya memperoleh solar bersubsidi, sebagian sopir terpaksa membeli solar eceran dengan harga yang jauh lebih mahal, terutama saat berada di daerah hulu.

"Sedangkan eceran di kota sini 16 ribuan. Belum lagi kalau di hulu itu ecerannya kita enggak tahu berapa itu. Bisa Rp18 ribu, bisa Rp17 ribu per liter," tuturnya.

Kondisi tersebut, lanjut Obet, memberatkan para sopir karena mereka tetap harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Jika tidak mendapatkan bahan bakar, mereka tidak bisa mengangkut barang dan kehilangan penghasilan.

"Kadang mereka pun, supir-supir kawan-kawan kita tuh, mereka beli eceran pun masih belum sanggup walaupun terpaksa kadang-kadang. Karena kalau kita enggak berangkat bawa muatan, jadi susah juga kita kan berumah tangga. Kita enggak berangkat, kita enggak dapat uang," katanya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya menerapkan kebijakan B50, tetapi juga memperbaiki sistem distribusi solar bersubsidi agar lebih mudah diakses seluruh sopir angkutan barang.

"Ya harapan kita sih dipermudah mendapat subsidi minyak solarnya. Jadi kalau berangkat tuh enggak susah cari minyak. Bisa ke mana pun bisa dapat. Karena kita kan kalau dari bos pun angkutan, bos pun enggak mau tahu," kayanya.

"Ada barang ya silakan angkat. Kadang kita enggak masalah kalau kita antri lama, yang penting dapat minyaknya. Kadang antri lama-lama pun belum tentu dapat. Tapi kalau yang udah ada daftar ini, udah pasti dapat," pungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.