Pemuda di Palembang Ditangkap Usai Sebar Foto Asusila Pacarnya di IG, Korban Alami Trauma
Slamet Teguh June 29, 2026 10:32 PM

 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Angga

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Seorang pria berinisial AS (20) diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin (29/6/2026) sore.

AS diduga menyebarkan foto asusila pacarnya, NA, yang diambil saat berada di salah satu hotel di Jalan Cambai Agung, RedDoorz Near Palembang Trade Center 3, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

Ka SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Ahmad Fadli, membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan AS yang dibawa oleh keluarga korban.

Fadli menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban diajak pelaku untuk bertemu di hotel dengan alasan menghapus foto asusila yang sebelumnya disimpan pelaku.

Setelah tiba di lokasi, korban berhasil menghapus foto tersebut.

Namun, pelaku yang mengetahui hal itu diduga kembali merekam dan memotret korban dalam kondisi tanpa busana.

"Setelah foto itu berhasil dihapus, AS marah lalu kembali merekam dan memotret korban," ujar Fadli, Senin (29/6/2026).

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bertahun-tahun Berbuat Asusila ke Putri Kandungnya, Menyesal dan Ngaku Khilaf

Selain itu, Fadli mengungkapkan selama menjalin hubungan asmara, pelaku diduga kerap memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Hubungan pelaku dan korban adalah pacaran. Setiap korban mulai menolak ajakan berhubungan badan, pelaku diduga melakukan kekerasan berupa memukul, menganiaya, menerjang, mencubit, hingga menampar pipi kanan korban," katanya.

Selanjutnya, pada 3 Juni 2026, pelaku diduga mengirimkan foto asusila korban melalui pesan Instagram kepada sejumlah teman dan kerabat korban.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Merasa tidak sanggup lagi menghadapi pelaku, keluarga korban kemudian memancing AS agar datang ke rumah korban.

Saat pelaku tiba di rumah korban, anggota Babinsa yang telah berada di lokasi langsung mengamankan AS dan menyerahkannya ke Polrestabes Palembang.

"Saat itu pelaku dihubungi oleh orang tua korban untuk datang ke rumah. Setelah tiba, pelaku langsung diamankan anggota Babinsa dan diserahkan ke Polrestabes Palembang," jelas Fadli.

Selanjutnya, AS akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat digiring menuju Gedung Satreskrim Polrestabes Palembang, pelaku tampak mengenakan hoodie hitam dan hanya sesekali menundukkan kepala tanpa banyak memberikan komentar.

 

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.