TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Pemkab Pasuruan resmi melantik 117 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Perkantoran Bupati Pasuruan, Senin (29/6/2026), dan dipimpin langsung Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Selain pengambilan sumpah dan pelantikan 117 PNS baru, pemerintah daerah juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 16 pegawai yang baru memperoleh status PNS. Pada kesempatan yang sama, sebanyak 43 aparatur sipil negara (ASN) turut dilantik dalam jabatan fungsional.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, menjelaskan seluruh PNS yang dilantik telah melalui proses rekrutmen formasi 2024, menyelesaikan tahapan administrasi, serta masa percobaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Selain 117 CPNS formasi tahun 2024 yang resmi diangkat menjadi PNS, hari ini juga ada 16 pegawai yang menerima SK pengangkatan sebagai PNS, serta 43 ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional," jelas Fathurrahman.
Baca juga: Cetak Sejarah, Realisasi PAD Kabupaten Pasuruan 2025 Tembus Rp1,19 Triliun
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang baru dilantik. Menurutnya, pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan bentuk kepercayaan negara atas kompetensi dan dedikasi yang telah ditunjukkan para aparatur.
"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini resmi dilantik. Pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi dan kapasitas yang Saudara miliki," ujarnya.
Rusdi mengingatkan para ASN agar tidak cepat merasa puas. Ia menilai tantangan birokrasi akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Karena itu, peningkatan kompetensi, kinerja, serta loyalitas harus terus dilakukan agar ASN mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara profesional.
Baca juga: Aksi Jambret di Gempol Pasuruan, Korban Teriak Histeris
Rusdi menegaskan ASN merupakan wajah pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus tercermin dalam budaya kerja melalui pelayanan yang cepat, profesional, serta mampu memberikan solusi bagi masyarakat.
"Implementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Junjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme. Bangun budaya kerja yang produktif melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas," tegasnya.
Rusdi berharap seluruh ASN dapat menjadi motor penggerak pembangunan Kabupaten Pasuruan melalui inovasi, kolaborasi, dan semangat melayani.