TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG – Proses Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pinrang berjalan lancar secara umum.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pinrang, Ridwan, saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.
Meskipun berjalan lancar, Ridwan mengakui pihak panitia sempat menghadapi beberapa kendala teknis di lapangan.
Salah satu kendala utama yang sering dihadapi adalah adanya wilayah yang mengalami blank spot atau susah internet.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pihak sekolah proaktif membantu mendaftarkan siswa secara online setelah berkas luring diterima.
Selain kendala internet, masyarakat juga kerap mempertanyakan regulasi sistem zonasi yang diterapkan tahun ini.
Ridwan menjelaskan keluhan muncul karena kuota dari kementerian mengalami pengurangan dibandingkan dengan tahun lalu.
"Hal ini terjadi karena kuota dari kementerian dikurangi dibandingkan tahun lalu, sehingga siswa diarahkan ke sekolah terdekat lainnya," kata Ridwan kepada Tribun-Timur.com, Senin (29/6/2026).
Baca juga: 13 Ribu Siswa Terancam Tak Tertampung di PPDB 2025, Disdik Sulsel Siapkan Opsi Tambahan Rombel
Mengenai aturan baru, Ridwan menyebutkan penerapan Permendikdas Nomor 32 Tahun 2025 sebenarnya bukan sistem yang benar-benar baru.
Menurutnya, perubahan yang terjadi hanya terletak pada istilah teknis sementara inti dari aturannya tetap sama.
"Yang berubah sebenarnya hanya istilah, seperti 'zonasi' menjadi 'domisili', namun inti dari aturannya kurang lebih sama," jelasnya.
Terkait proses pendaftaran ulang bagi siswa yang dinyatakan lulus, pantauan Dinas Pendidikan menunjukkan hasil yang baik.
Pihak dinas tetap mengimbau sekolah untuk merangkul calon siswa yang terlambat melakukan proses daftar ulang.
Dinas Pendidikan Pinrang sangat mengkhawatirkan anak-anak tersebut berpotensi menjadi Anak Tidak Sekolah atau ATS.
"Keterlambatan biasanya terjadi karena faktor ketidaktahuan informasi ada yang mengira jika sudah lulus maka urusan selesai," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh siswa lama maupun baru dijadwalkan akan mulai masuk sekolah pada 13 Juli mendatang.
Mengenai kuota yang tidak terpenuhi, Ridwan tidak menampik fenomena tersebut kerap terjadi di wilayah kecamatan.
Dinas Pendidikan Pinrang bahkan sudah melaksanakan kebijakan merger atau penggabungan sekolah selama tiga tahun terakhir.
"Sekolah bisa di-merger jika potensi siswanya kurang dari 60 orang selama beberapa tahun dan ada sekolah terdekat," pungkasnya.
Hingga saat ini, total seluruh pendaftar baru bisa rampung dan diketahui pasti sekitar bulan September mendatang.(*)