TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi memperkuat kolaborasi di sektor lingkungan hidup melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Kerja sama ini menandai langkah strategis kedua negara dalam menghadapi tantangan ekologi regional, mulai dari pengendalian kebakaran hutan hingga transisi energi hijau.
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu ini menjadi payung hukum bagi berbagai program operasional yang mencakup mitigasi perubahan iklim, manajemen sampah, hingga ekonomi sirkular.
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pelajar SMA di Dompu Belajar Daur Ulang Limbah Domestik
Menteri Jumhur menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Berdasarkan data meteorologi regional, fenomena El Niño yang diprediksi akan memiliki dampak signifikan pada periode 2026-2027 menuntut kesiapsiagaan tinggi.
Mengingat sebagian besar wilayah lahan gambut di Indonesia sangat rentan terbakar saat curah hujan rendah, kerja sama operasional dengan Singapura diharapkan mampu memangkas waktu respons penanganan titik api (hotspot) sebelum meluas menjadi bencana asap lintas batas.
Ia menegaskan bahwa isu ini tidak lagi sekadar urusan domestik, melainkan agenda regional yang membutuhkan respons kolektif.
"Fokus kita adalah mitigasi, yakni memastikan api tidak muncul sejak awal. Kita melakukan canal blocking dan teknologi hujan buatan agar lahan gambut tetap basah. Dukungan Singapura memperkuat sistem deteksi dan respons dini kita di kawasan ASEAN," ujar Jumhur.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia mematangkan kesiapan perdagangan karbon. Menteri Jumhur mengungkapkan bahwa sistem Sistem Registrasi Unit Karbon (SRUK) akan resmi diluncurkan pada 9 Juli 2026 mendatang.
Menanggapi besarnya minat investor Singapura, Jumhur menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keadilan ekonomi.
Regulasi akan disusun untuk memastikan bahwa manfaat perdagangan karbon tidak jatuh ke tangan spekulan, melainkan langsung menyasar kesejahteraan masyarakat lokal.
"Jika warga lokal tidak mendapatkan pembagian yang adil, mereka kehilangan motivasi untuk menjaga hutan. Sebaliknya, saat mereka sejahtera, kelestarian lingkungan terjaga. Komunitas internasional pun lebih menghargai skema karbon yang inklusif terhadap penduduk lokal," tegasnya.
Sinergi ini juga menyentuh aspek teknologi energi terbarukan. Salah satu poin menarik adalah inisiatif produksi gas metan dari limbah kelapa sawit melalui sistem methane capture.
Jumhur menjelaskan bahwa emisi gas metan, yang memiliki potensi pemanasan global 30 kali lebih kuat dibanding CO2, kini akan dikelola menjadi bioenergi bersih.
Indonesia sedang berkoordinasi dengan PGN untuk menyalurkan energi ini ke Singapura. Langkah ini diproyeksikan sebagai terobosan besar dalam transisi energi bersih di Asia Tenggara sekaligus penguatan ekonomi sirkular.
Sementara itu, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura, Grace Fu, menyambut positif komitmen Indonesia. Ia menilai langkah konkret Indonesia dalam menghadapi ancaman El Niño dan pengelolaan sampah sebagai bukti kepemimpinan Indonesia dalam isu perubahan iklim.
"MoU ini adalah langkah besar. Kami melihat rencana masa depan Indonesia, termasuk pengembangan Green Jobs, sangat komprehensif. Ini adalah awal dari keberlanjutan kolaborasi yang lebih dalam antara kedua negara," tutup Grace Fu.
(Tribunnews.com/ Wahyu Aji)