TRIBUPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan kabar yang beredar mengenai dugaan pemeriksaan pejabat Kuantan Singingi (Kuansing) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut SF Hariyanto, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK yang membenarkan maupun menjelaskan informasi yang ramai diperbincangkan tersebut.
Karena itu, ia memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh sebelum ada kepastian dari lembaga antirasuah itu.
"Saya belum bisa memberikan komentar terkait informasi yang beredar itu. Sampai saat ini kita juga belum mendengar ada penjelasan resmi dari KPK. Jadi sebaiknya kita tunggu informasi resminya dulu," kata SF Hariyanto, Senin (29/6/2026) malam.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing berbagai informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, penyebaran spekulasi justru dapat menimbulkan kesimpangsiuran dan berpotensi merugikan banyak pihak.
"Kita jangan berspekulasi. Tunggu saja penjelasan resmi dari KPK," ujarnya.
SF Hariyanto juga menegaskan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun yang dikabarkan berkaitan dengan proses hukum.
"Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai kita menyimpulkan sesuatu sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang," tegasnya.
Seperti diketahui, pada Senin (29/6/2026) beredar kabar mengenai dugaan pemeriksaan terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing oleh KPK.
(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)