Pemkab Belitung Siapkan Penggabungan Sejumlah SD, Berikut Sekolah-sekolah yang Diregrouping
Asmadi Pandapotan Siregar June 29, 2026 11:33 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berencana melakukan regrouping atau penggabungan sejumlah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tanjungpandan dan Membalong. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan sekaligus pemerataan tenaga pendidik.

Kepala Disdikbud Kabupaten Belitung, Tommy Wardiansyah, mengatakan rencana tersebut telah mendapat persetujuan Bupati Belitung dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim kabupaten untuk melakukan kajian serta sosialisasi.

"Rencana ini tetap membutuhkan proses kajian, sosialisasi, dan tahapan lainnya. Tadi sudah kami sampaikan kepada Bupati dan akan dibentuk tim kabupaten untuk menindaklanjutinya," kata Tommy, Senin (29/6/2026).

Dalam rencana tersebut, SD Negeri 1 dan SD Negeri 2 Tanjungpandan akan digabung ke SD Negeri 38 Tanjungpandan. Sementara SD Negeri 28 Tanjungpandan akan digabung ke SD Negeri 19 Tanjungpandan. Selain itu, regrouping juga direncanakan untuk SD Negeri 27 dan SD Negeri 29 di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong.

Ia menjelaskan, rencana regoruping SD ini memiliki beberapa tujuan utama. Diantaranya, meningkatkan efisiensi biaya operasional, pemerataan guru dan peserta didik, serta meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Belitung.

Kemudian, berdasarkan kajian awal di beberapa sekolah tersebut juga mengalami penurunan jumlah siswa semenjak tiga tahun sebelumnya.

Misalnya di SDN 1 Tanjungpandan, jumlah murid tersisa 129 orang dari 125 orang  di tahun 2024.

Sama halnya di SDN 2 Tanjungpandan jumlah murid saat ini 107 orang dari 127 di tahun 2024.

Kemudian, di SDN 27 Membalong tersisa 35 murid dari 45 murid di tahun 2024.

Sedangkan SDN 28 Membalong berjumlah 47 murid dari 48 murid di tahun 2024.

"Memang sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014, jumlah murid di bawah standar pelayanan minimal akan dilakukan regrouping," katanya. 

Di sisi lain, jarak antara sekolah yang digabung juga harus memenuhi persyaratan yaitu maksimal dua kilometer. 

Menurutnya beberapa sekolah yang diajukan, jaraknya tidak lebih dari satu kilometer.

Contohnya SDN 27 dan 29 Membalong berada di satu Pulau Seliu. 

Lalu, SDN 28 Tanjungpandan dan SDN 19 Tanjungpandan di Jalan Gatot Subroto hanya beberapa meter. 

Terakhir, SDN 1 dan 2 Tanjungpandan berjarak sekitar 750 meter ke SDN 38 Tanjungpandan. 

"Intinya regroping ini bukan sesuatu yang baru di Belitung. Beberapa SD juga sudah banyak digabungkan sebelumnya," kata Tommy. 

Selain jumlah murid, pemerataan tenaga pendidik juga menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Tommy menjelaskan saat ini, Kabupaten Belitung masih kekurangan lebih dari 300 guru, dan lebih dari 200 di antaranya merupakan guru SD. 

Oleh sebab itu, melalui regrouping ini, distribusi guru diharapkan menjadi lebih merata sembari menunggu pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen CPNS yang tahun ini diperkirakan sekitar 50 formasi.

"Selain itu, regrouping juga bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan jumlah sekolah yang lebih proporsional, intervensi pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan akan lebih efektif," kata Tommy. (posbelitung.co/dede suhendar) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.