Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM,TAMBOLAKA - Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya( Polres SBD ) Iptu Yakobus K.Sanam, S.H menegaskan akan menuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Wisatawan Australia di Kodi, Sumba Barat Daya meskipun saat ini korban sudah kembali ke negaranya.
Yakobus mengungkapkan, korban dugaan pelecehan dan pencurian berinisial IMC yang adalah seorang wisatawan asal Australia telah kembali ke negaranya setelah menjalani pemeriksaan di Polres Sumba Barat Daya tanggal 22 Juni 2026.
Yakobus mengatakan, korban mengalami pencabulan pada tanggal 19 Juni 2026 saat menikmati keindahan Pantai Pailiang di Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya.
Melauipesan WhatsApp, Yakobus mengatakan, korban IMC sudah melapor resmi ke Polres Sumba Barat Daya tanggal 22 Juni 2026 atas kejadian yang menimpahnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Wisatawan Australia di Kodi Sumba Barat Daya
Korban juga sudah menjalani pemeriksaan. Setelah selesai menjalani pemeriksaan, korban langsung berangkat ke Bali untuk bertemu Konsulatnya, lalu kembali ke negaranya. Meski demikian, bila ada pemeriksaan tambahan maka penyidik Polres Sumba Barat Daya akan memanggilnya kembali melalui Konsulatnya di Denpasar,Bali.
Pada intinya korban sangat kooperatif untuk menyelesaikan kasus itu secepatnya. Saat ini penyidik terus bekerja dan berkomitmen kuat untuk menuntaskan secepatnya.
Pantai Pailiang itu berada diantara hotel Arya dan Cap Karoso. Pelaku ditangkap di kediamannya setelah kepolisian menerima laporan masyarakat sesaat setelah kejadian itu.
Baca juga: Dua Tersangka Kasus Pencabulan Dilimpahkan Polsek Kota Lama ke Kejari Kota Kupang
Kini, pelaku ditahan di Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (PET)