TRIBUNNEWSMAKER.COM – Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR, menyisakan fakta mengejutkan.
Sebelum akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian, Taufik Hidayat diketahui sempat mendatangi Gedung Pakuan di Kota Bandung.
Kedatangannya itu bertujuan untuk menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan harapan dapat menyampaikan langsung persoalan yang tengah dihadapinya.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil lantaran Dedi Mulyadi tidak berada di lokasi saat itu.
Usai gagal bertemu orang nomor satu di Jawa Barat tersebut, Taufik kembali melanjutkan pelariannya untuk menghindari kejaran polisi.
Pihak kepolisian yang telah melacak pergerakannya terus melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Fakta mengenai kunjungan Taufik ke Gedung Pakuan diungkap langsung oleh Dedi Mulyadi usai penangkapan berlangsung.
Pengakuan tersebut menambah babak baru dalam rangkaian kasus yang menyita perhatian publik di Jawa Barat.
Kasus ini sendiri menjadi sorotan luas setelah dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban YTR viral di media sosial.
Lantas, seperti apa kronologi pelarian Taufik Hidayat hingga nekat mendatangi Gedung Pakuan sebelum akhirnya diringkus polisi?
Baca juga: Kejati Jabar Kerahkan 9 Jaksa untuk Tangani Kasus Taufik Hidayat di Bandung, Dijerat Pasal Berlapis
Seperti diketahui, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan asal Rancaekek, Taufik Hidayat, disebut sempat mendatangi Gedung Pakuan untuk menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelum akhirnya diringkus polisi.
Dedi Mulyadi mengungkapkan, Taufik datang ke Gedung Pakuan sekitar pukul 04.00 WIB dan menemui petugas pos jaga. Saat itu, Taufik mengenakan helm dan masker ketika menyampaikan keinginannya untuk bertemu Gubernur.
"Jadi, Taufik Hidayat sempat datang ke Gedung Pakuan jam 4 dini hari, menemui pos jaga dan dia ngomong pakai helm pakai masker: 'Saya ingin ketemu Pak Gubernur, saya mau dipenjara tapi ada hal yang harus saya sampaikan dulu'," ujar Dedi Mulyadi, Senin (29/6/2026).
Menurut Dedi, kedatangan Taufik tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV yang berada di kawasan Gedung Pakuan.
Dedi menyebut, Taufik memang berupaya mencari dirinya untuk menyampaikan sesuatu sebelum menjalani proses hukum.
"CCTV-nya ada. Jadi memang dia mencari," katanya.
Dedi juga mengungkapkan bahwa Taufik sempat berusaha mendatangi Lembur Pakuan. Namun upaya itu tidak terlaksana karena orang yang mengantarnya merasa khawatir identitas Taufik diketahui masyarakat di perjalanan.
"Dia juga berusaha untuk datang ke Lembur Pakuan, sampai di Cikaum yang nganternya nggak berani, karena takut di jalan dilihat oleh orang, ketahuan sama orang digebukin," katanya.
Saat ditanya apakah kedatangan Taufik bertujuan meminta perlindungan, Dedi menilai hal tersebut tidak tergambar dari pernyataan yang disampaikan tersangka.
Menurutnya, Taufik lebih menekankan bahwa dirinya siap dipenjara, namun ingin menyampaikan sesuatu terlebih dahulu.
"Sebenarnya bukan minta perlindungan, kalau dari sisi bahasanya, bahwa dia siap dipenjara tapi sebelum dipenjara ada sesuatu yang ingin disampaikan," ucapnya.
Adapun kasus penyekapan tersebut menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30), yang diduga berlangsung selama kurang lebih tiga tahun di wilayah Bandung, Jawa Barat.
YTR saat ini tengah menjalani perawatan intensif multidisiplin di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sedangkan, Taufik Hidayat sudah ditangkap tim Polda Jabar.
(TribunNewsmaker.com/TribunJabar.id)