TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kalimantan Timur Tahun Ajaran 2026/2027 Tahap II untuk jenjang SMA dan SMK resmi dibuka mulai Senin, 29 Juni 2026.
Tahap II dibuka setelah pengumuman hasil seleksi Tahap I yang disampaikan pada Minggu, 28 Juni 2026.
Bagi calon murid yang belum lolos pada Tahap I atau baru akan mendaftar melalui jalur Tahap II, waktu pendaftaran kini semakin terbatas.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi https://spmb.kaltimprov.go.id sesuai kabupaten atau kota tujuan.
Baca juga: Kawal SPMB 2026, Walikota Tarakan Minta Tahapan Harus Berjalan Profesional, Jujur dan Terbuka
Berdasarkan jadwal resmi SPMB Kalimantan Timur, berikut tahapan penting yang harus diperhatikan:
Pada Tahap II, Disdikbud Kalimantan Timur membuka:
Calon murid dapat memilih sekolah sesuai ketentuan wilayah penerimaan yang berlaku pada masing-masing kabupaten dan kota.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi https://spmb.kaltimprov.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman https://spmb.kaltimprov.go.id
2. Pilih server sesuai kabupaten atau kota tujuan.
3. Login atau membuat akun sesuai petunjuk sistem.
4. Mengisi data diri dan identitas calon murid.
5. Menginput nilai rapor semester 1 hingga semester 5.
6. Mengunggah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP/sederajat (apabila dipersyaratkan).
7. Menginput data prestasi akademik maupun nonakademik sesuai jalur yang dipilih.
8. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format PDF.
9. Memastikan seluruh data dan dokumen telah benar serta terbaca dengan jelas.
10. Menunggu proses verifikasi oleh panitia sekolah.
11. Mencetak bukti pendaftaran.
12. Memantau perkembangan status pendaftaran secara berkala melalui portal SPMB.
Baca juga: Kapan Masuk Sekolah? Jadwal Lengkap SPMB Kaltim 2026 Setelah Perubahan, Pengumuman Hasil 27 Juni
Selain melihat status kelulusan, peserta juga dapat memantau posisi atau ranking sementara selama proses seleksi.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buka portal resmi https://spmb.kaltimprov.go.id
2. Pilih server sesuai kabupaten atau kota tujuan.
3. Klik menu Cek Ranking.
4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebanyak 10 digit.
5. Sistem akan menampilkan status seleksi dan posisi ranking peserta.
Untuk melihat ranking seluruh peserta pada sekolah tertentu:
Melalui menu tersebut, masyarakat dapat melihat daftar peringkat seluruh pendaftar berdasarkan jalur penerimaan.
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dokumen asli yang harus dibawa antara lain:
Disdikbud Kalimantan Timur menegaskan peserta yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri sehingga kursinya dapat diberikan kepada peserta lain sesuai mekanisme yang berlaku.
Calon murid jenjang SMA dan SMK wajib memenuhi persyaratan berikut:
Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026.
Telah lulus SMP/MTs atau sederajat.
Memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5.
Menyerahkan surat keterangan bebas narkoba saat daftar ulang atau paling lambat satu bulan setelah dinyatakan diterima.
Memenuhi persyaratan tambahan sesuai ketentuan sekolah, khususnya untuk jenjang SMK.
Baca juga: SPMB Balikpapan 2026 SD dan SMP, Ini Cara Verval, Jadwal Pendaftaran dan Syarat Lengkap
Untuk jenjang SMA tersedia empat jalur penerimaan, yaitu:
Jalur Domisili.
Jalur Afirmasi.
Jalur Prestasi.
Jalur Mutasi.
Sementara untuk jenjang SMK tersedia lima jalur, yaitu Domisili Prioritas, Afirmasi, Prestasi, Mutasi, dan Reguler.