TRIBUNTRENDS.COM - Kebijakan mutasi dan promosi di lingkungan TNI kembali menuai sorotan.
Kali ini, kritik keras datang dari analis militer dan politik yang juga dosen Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, yang menilai proses kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyisakan banyak tanda tanya.
Menurut Selamat Ginting, lonjakan karier Teddy berlangsung sangat cepat hingga dinilai tidak sejalan dengan aturan yang selama ini menjadi pedoman di lingkungan militer.
Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi mencederai sistem pembinaan karier prajurit TNI.
Ia menilai promosi yang diberikan kepada Teddy tidak hanya memunculkan polemik di ruang publik, tetapi juga dapat memicu keresahan di kalangan prajurit aktif yang selama ini menempuh jenjang karier sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Selamat Ginting menjelaskan, jabatan Sekretaris Kabinet selama ini lazim ditempati oleh perwira tinggi yang telah memiliki pengalaman panjang atau sosok dari kalangan sipil yang memiliki kapasitas administratif dan birokrasi yang matang.
Baca juga: Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih, Seskab Teddy: Kepercayaan Dunia Meningkat
Sementara itu, Teddy Indra Wijaya yang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 2011 dinilai belum melewati sejumlah tahapan penting dalam jenjang pendidikan militer.
Salah satunya adalah pendidikan Sesko TNI yang disebut sebagai salah satu syarat penting dalam perjalanan karier seorang perwira.
Atas dasar itu, Selamat Ginting mempertanyakan proses promosi yang dinilai berlangsung terlalu cepat dan dianggap tidak selaras dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.
"Ini betul-betul era zaman Nagabonar. Masa dinas perwira dan persyaratan pendidikan belum dilalui, tiba-tiba pangkatnya melonjak mendahului senior dan rekan seangkatannya. Aturan Panglima TNI Tahun 2022 dilanggar, undang-undang pun diterabas. Dunia menertawakan kasus ini," ujar Selamat Ginting tajam dalam podcast Forum Keadilan TV, Minggu (28/6/2026).
Selamat Ginting membandingkan situasi ini dengan sejarah ketat era Presiden Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dahulu, ajudan presiden seperti Try Sutrisno harus menyelesaikan sekolah Sesko terlebih dahulu sebelum mendapatkan promosi jabatan.
Ginting juga menyinggung ketegasan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang memilih mundur secara jantan dari dinas militer saat memutuskan masuk ke ranah pengabdian sipil dan politik.
Lebih lanjut, ia menyayangkan posisi Wakil Komandan Batalyon Infantri 328 Para Raider Kostrad yang sempat diberikan kepada Teddy, namun kabarnya tidak pernah ditempati secara fisik sejak Februari 2024.
Hal ini dinilai merugikan efektivitas satuan tempur di lapangan.
"Dia itu Kopassus, pasukan komando yang diciptakan untuk memimpin pertempuran dan tugas perang, bukan sekadar tugas memegang map atau membuka-tutup pintu di istana," tegasnya.
Ginting memprediksi jika pola 'kotor' ini terus dilanjutkan, Teddy bisa dipaksakan naik menjadi Brigadir Jenderal pada 2027 dan Mayor Jenderal pada 2028.
Ia memperingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak melanjutkan pola merusak sistem yang sempat terjadi di era pemerintahan sebelumnya.
Sebagai solusi konkret, Selamat Ginting mendesak agar Seskab Teddy segera dipensiunkan dari dinas militer aktif jika ingin tetap mempertahankan jabatan sipilnya di kabinet.
Langkah tegas ini diperlukan untuk menyudahi polemik dan menjaga Marwah serta integritas institusi TNI di mata publik.
Selamat menilai proses kenaikan pangkat Teddy tidak sekadar menjadi persoalan administrasi, melainkan menyangkut kredibilitas institusi militer, kepatuhan terhadap aturan, hingga hubungan sipil-militer di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Selamat, secara historis jabatan Sekretaris Kabinet pernah diisi perwira tinggi seperti Mayjen Jamin Ginting pada era Presiden Soekarno.
Setelah itu, posisi tersebut umumnya ditempati pejabat sipil atau perwira tinggi yang telah memiliki pengalaman panjang.
Ia menilai kondisi berbeda terjadi saat ini.
Berdasarkan penjelasan pemerintah, jabatan Seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara dan disebut setara eselon II.
"Kalau memang setara eselon II, maka idealnya dijabat perwira berpangkat Brigadir Jenderal. Sementara Teddy saat ini baru Letnan Kolonel," ujar Selamat.
Baca juga: Mahfud MD Kritik Jawaban Seskab Teddy soal Kunker Prabowo, Sebut Terlalu Sering: Produknya Gak Jelas
Selamat juga mempertanyakan percepatan kenaikan pangkat Teddy.
Menurutnya, berdasarkan pola pembinaan karier TNI, seorang lulusan Akademi Militer 2011 semestinya masih berada pada tahapan berbeda sebelum mencapai pangkat Letnan Kolonel.
Ia berpendapat sejumlah persyaratan pendidikan maupun masa dinas jabatan disebut belum seluruhnya dipenuhi.
"Dengan pola yang sekarang terjadi, bukan tidak mungkin setiap tahun naik pangkat hingga beberapa tahun ke depan. Ini yang saya nilai merusak aturan main di militer," katanya.
Ia membandingkan Teddy dengan rekan-rekan seangkatannya yang menurutnya masih menjalani jenjang karier sesuai mekanisme reguler.
Selain soal pangkat, Selamat kembali menyinggung ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengatur penempatan prajurit aktif pada jabatan sipil tertentu.
Menurutnya, jabatan Sekretaris Kabinet tidak termasuk dalam daftar jabatan yang secara eksplisit dapat diduduki prajurit aktif sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.
Karena itu, ia berpendapat Teddy seharusnya memilih pensiun dari dinas aktif apabila tetap menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
"Kalau ingin di jabatan sipil, pensiun saja dari TNI sehingga persoalan ini selesai dan tidak menimbulkan polemik," ujarnya.
Selamat mengaku menerima banyak masukan dari kalangan prajurit maupun perwira TNI yang disebutnya resah terhadap polemik kenaikan pangkat Teddy.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memengaruhi moral prajurit yang selama ini meniti karier melalui mekanisme pendidikan, penugasan, dan masa dinas sesuai aturan.
Menurut Selamat, TNI harus menjaga sistem merit agar setiap prajurit memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan prestasi dan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Selamat juga mengkritik komunikasi pemerintah yang dinilainya belum mampu menjelaskan polemik tersebut secara utuh kepada publik.
Ia berharap pemerintah maupun pimpinan TNI dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai dasar hukum, mekanisme administrasi, serta alasan di balik keputusan terkait Teddy Indra Wijaya.
"Yang paling penting adalah menjaga marwah TNI dan memastikan setiap keputusan tetap sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Hingga kini, pemerintah dan TNI telah memberikan penjelasan terkait status jabatan serta kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya.
Namun, perdebatan mengenai aspek hukum dan tata kelola karier prajurit masih menjadi perhatian sejumlah pengamat dan terus memunculkan diskusi di ruang publik.
(TribunTrends/WartaKotalive)