Mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Dilempar Batu, Polisi Bantah Minta Cari CCTV Sendiri
Dian Anditya Mutiara June 30, 2026 08:31 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN LAMA – Mobil yang dikemudikan Puteri Indonesia Pariwisata 2022, Adinda Cresheilla, dilempar batu oleh orang tak dikenal (OTK) saat melintas dari Bundaran Pondok Indah menuju Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/6/2026) sore.

Peristiwa tersebut diungkapkan Adinda melalui unggahan di Instagram Story.

Ia mengaku tidak mengalami persinggungan dengan kendaraan lain sebelum batu menghantam kaca depan mobilnya hingga retak. Serpihan kaca bahkan mengenai pahanya.

"Benar-benar enggak ada singgungan dengan motor dan truk material yang sedang lewat," kata Adinda, dikutip Selasa (30/6/2026).

"Rasanya cepat dan keras banget tiba-tiba batu terlempar ke arahku," tulisnya.

Baca juga: Juarai Puteri Indonesia 2025, Firsta Yufi Langsung Dapat Job di Anugerah LSF 2025

Usai kejadian, Adinda melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.

Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla
Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla (Instagram)

Ia juga meminta bantuan warganet untuk mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Kukuh Islami, membantah anggapan bahwa korban diminta mencari CCTV sendiri.

Menurut Kukuh, petugas telah mendampingi Adinda melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk mencari rekaman CCTV yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku.

"Jadi dia memang datang ke Polsek. Nah, saya setiap ada kejadian, memastikan anggota cek TKP," ujar Kukuh.

Baca juga: Bos Percetakan di Senen Diduga Sekap 3 Karyawan, Paksa Bayar Rp150 Juta

"Korban itu kan ada bersama anggota mengecek TKP," lanjutnya.

Kukuh menambahkan, laporan Adinda tetap diterima beserta barang bukti berupa batu yang diduga digunakan pelaku dan mobil korban.

Pencarian rekaman CCTV, kata dia, dilakukan untuk membantu proses penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku, bukan sebagai syarat agar laporan dapat diproses.

"Nanti kami dalami lagi CCTV-nya, karena kami mengecek di sekitar TKP. Jadi bukan kalau tidak ada CCTV tidak bisa bikin laporan, bukan. Kami memastikan apakah ada CCTV di sekitar untuk mengidentifikasi pelaku," tuturnya. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.