TRIBUN-MEDAN.COM – Viral pagar Monumen DR TD Pardede, tokoh legendaris Sumut hilang digondol maling.
Adapun jejeran besi pagar monumen DR TD Pardede yang berlokasi di Jalan Medan-Binjai itu raib.
Total panjang besi pagar Monumen DR TD Pardede yang hilang digondol maling itu diperkirakan mencapai kurang lebih 50 meter.
Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial melalui akun Instagram @medandailynews, jajaran besi pagar monumen tokoh legendaris Sumut tersebut dilaporkan raib digondol maling.
Sebagai penanganan darurat, celah pagar yang bolong kini terpaksa ditambal sementara menggunakan batang bambu.
Kepala Desa Lalang, Indrayani Nasution, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut setelah menerima laporan dari Kepala Dusun (Kadus) setempat.
Baca juga: VIRAL Satu Kompi TNI Dituding Maling Belasan Sapi Warga Labuhanbatu, Dandim Benarkan Pengambilan
Kendati demikian, pihak yayasan selaku pengelola aset belum ada berkoordinasi dengan pemerintah desa.
"Saya justru baru dapat laporan hari ini.
Karena, yang mengawasi pihak Pardede itu juga tidak ada melapor kepada kita," ucap Indrayani Nasution saat ditemui Tribun-medan.com di Kantor Kepala Desa Lalang, Senin (29/6/2026).
Ia juga menjelaskan, setelah ditelusuri oleh perangkat desa, total panjang besi pagar Monumen DR. TD Pardede yang hilang digondol maling diperkirakan mencapai kurang lebih 50 meter.
Modus yang dilakukan pelaku bukan membongkar seluruh rangka, melainkan memotong bagian besi tombak yang berdiri tegak.
Baca juga: Kalender Jawa 30 Juni 2026 Weton Selasa Pon, Jangan Terlalu Boros
"Jadi sisi besi yang berdiri tegak itu aja yang dicopot.
Bukan rangkanya semua hilang, hanya besi tombak-tombaknya saja yang hilang," beber Kades.
Lebih lanjut, Indrayani mengungkapkan bahwa kawasan Monumen TD Pardede—yang di dalamnya juga terdapat kompleks sekolah TK, SD, SMP, dan SMK di bawah naungan TD Pardede Foundation—memang sudah lama kurang mendapat perawatan intensif dari pihak yayasan.
"Jadi, sekolah di patung TD Pardede itu memang sepengetahuan kita kurang terawat. Kadang enam bulan sekali baru dibersihkan," ungkapnya lagi.
Padahal, menurut sepengetahuan pihak desa, area pagar monumen tersebut selalu dibuka pada saat jam operasional sekolah dan ditutup rapat pada malam hari dengan pengawasan dari penjaga malam.
Sebagai langkah antisipasi agar aksi penjarahan fasilitas umum tidak kembali terulang, Kepala Desa Lalang langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Dusun untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
"Makanya saya perintahkan kepada Kadus untuk mengaktifkan kembali pos kamling. Cuma sifatnya pos kamling ini memang kurang peran aktif dari masyarakat, makanya di-backup langsung oleh Kadus untuk menjaga situasi lingkungan," tegas Indrayani.
Baca juga: Anggota DPRD Antonius Devolis Tumanggor Bantah Lakukan Kontak Fisik dengan Marojahan Silalahi
Sekitar pukul 13.30 WIB, warga melaporkan munculnya api dari bagian atap rumah adat yang terbuat dari ijuk pohon aren.
Material yang kering membuat api cepat merembet hingga menghanguskan hampir seluruh bangunan kayu.
Patung dan pepohonan di sekitar lokasi pun ikut terpanggang panasnya api.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa personel kepolisian segera berusaha memadamkan api dengan menarik selang.
Namun, kobaran api yang begitu cepat membuat bangunan tidak dapat diselamatkan.
"Awalnya ada orang mengadu ada api. Kemudian personel Polsek menarik selang mencoba memadamkan," kata Iptu Poltak Tambunan, Senin (22/6/2026) lalu.
Kebakaran hebat yang melalap habis Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja XII Medan pada Senin (22/6/2026) lalu akhirnya terungkap penyebabnya. Polisi memastikan insiden itu terjadi akibat ulah seorang anak berusia 13 tahun berinisial MF yang bermain dengan anti nyamuk semprot dan korek api di sekitar lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kebakaran tersebut murni karena ketidaksengajaan.
"Setelah itu baygon bekas ini dia punya mancis, mancis dihidupkan, baru baygonnya disemprotkan. Dia tidak tahu bahwa itu dampaknya akan membakar rumah adat Batak tersebut," ujar Poltak dalam keterangannya dikutip Sabtu (27/6/2026).
Awalnya, MF sedang bermain di area monumen dan menemukan anti nyamuk model semprot. Ia juga membawa korek api.
Saat menyemprotkan cairan anti nyamuk sambil menyalakan api, percikan api langsung menyambar material rumah adat yang terbuat dari kayu dan ijuk pohon aren.
Api cepat membesar, melalap hampir seluruh bangunan. MF sempat berusaha memadamkan api, namun gagal.
"Setelah terbakar, sudah sempat juga dia untuk mematikannya, tapi api menyala cepat dan dia langsung ketakutan serta menghindar dari rumah adat Batak tersebut," tambah Poltak.
Polisi kemudian mengamankan MF pada Jumat (26/6/2026) pagi. Namun, karena masih di bawah umur dan terbukti tidak ada unsur kesengajaan, MF tidak diproses hukum.
"Terhadap anak di bawah umur tersebut tidak diproses hukum karena ketidaksengajaan. Nantinya, MF akan diserahkan ke pemerintah Kota Medan, khususnya Kecamatan, untuk dibina," tegas Poltak.
Ia menyoroti pentingnya pengawasan anak di ruang publik, terutama di kawasan bersejarah dan rawan kebakaran.
(cr9/tribun-medan.com)