Seorang Wanita di Tasikmalaya Disekap Sepekan di Kantor Kosipa Ilegal Gara-gara Utang
Dedy Herdiana June 30, 2026 09:35 AM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Warga Tasikmalaya digegerkan oleh dugaan aksi penyekapan seorang wanita berinisial AR di sebuah rumah di kawasan Perumahan Kota Baru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Aksi nekat ini diduga dipicu oleh masalah utang piutang senilai belasan juta rupiah. Tragisnya, korban diduga dijadikan jaminan oleh terduga pelaku karena belum mampu melunasi kewajibannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPriangan.com, rumah yang menjadi lokasi penyekapan tersebut sekaligus difungsikan sebagai kantor Koperasi Simpan Pinjam alias Kosipa ilegal yang dikelola oleh pasangan suami istri berinisial S dan M.

Korban AR sendiri diketahui merupakan pegawai di koperasi tak berizin tersebut dan memiliki utang pribadi sebesar Rp 14 juta kepada atasannya.

DUGAAN PENYEKAPAN - Anggota Polres Tasikmalaya Kota mendatangi TKP yang dijadikan lokasi dugaan penyekapan wanita asal Tasikmalaya, tepatnya di perumahan Kota Baru, Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin (29/6/2026).
DUGAAN PENYEKAPAN - Anggota Polres Tasikmalaya Kota mendatangi TKP yang dijadikan lokasi dugaan penyekapan wanita asal Tasikmalaya, tepatnya di perumahan Kota Baru, Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Senin (29/6/2026). (TribunPriangan.com/Jaenal Abidin)

Baca juga: BREAKING NEWS! Dugaan Penyekapan, Seorang Wanita di Tasikmalaya Dijadikan Jaminan Utang

Minta Tolong Lewat Call Center 110

Dugaan penyekapan ini akhirnya terbongkar setelah korban AR yang panik diam-diam menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat Call Center 110 pada Senin (29/6/2026) sore.

Mendapat laporan krusial tersebut, jajaran kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota bersama Polsek Cibeureum langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penggerebekan dan mengamankan korban.

Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto Zaki, membenarkan adanya laporan masuk terkait dugaan penyekapan seorang wanita yang sudah tertahan di rumah tersebut sejak Selasa pekan lalu.

"Jadi awalnya kami mendapatkan informasi adanya dugaan penyekapan orang dan kami langsung melaporkan ke Polsek Cibeureum. Pelaku beserta korban langsung kami amankan terlebih dahulu," ungkap Ipda Rifanto saat dikonfirmasi TribunPriangan.com, Senin malam.

Korban Dijadikan Jaminan Utang

Saat tiba di lokasi kejadian, polisi mendapati AR berada di dalam rumah dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka fisik di sekujur tubuhnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap motif di balik penahanan AR yang ternyata berkaitan erat dengan bisnis koperasi tidak resmi.

"Setelah kita cek lokasi, didapat bahwa korban memiliki utang sebesar Rp 14 juta. Korban ini bekerja di salah satu koperasi yang belum memiliki surat resmi," tutur Ipda Rifanto.

Kendati demikian, pihak kepolisian masih mendalami unsur pidana terkait penyekapan ini. Pasalnya, ada perbedaan keterangan mengenai perlakuan terhadap korban selama berada di rumah pasutri tersebut.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Informasi awal korban sebagai jaminan dan diperlakukan dengan baik. Secara penyekapan, dari pihak keluarga (pelaku) tidak ada pengakuan (melakukan kekerasan). Namun, kami masih lakukan penyelidikan lebih dalam dulu," pungkasnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan mendalami motif asli pelaku, polisi langsung mengamankan pasutri pengelola koperasi beserta korban ke mapolsek setempat.

Hingga kemarin malam, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Cibeureum masih melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan apakah unsur pidana penyekapan murni terpenuhi atau ada faktor lain. Polisi juga tengah mendalami legalitas dari koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.