Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang remaja terekam CCTV mencuri motor di perumahan komplek rumah dinas tentara Wonosari, Surabaya, Jawa Timur.
Meski masih remaja, sepak terjang IS (17) tak bisa dipandang remeh.
Baca juga: PKB Gresik Siapkan Kepengurusan 2026-2031, Calon Ketua Syahrul Munir Perkuat Politik Kehadiran
Selama kurun waktu 2025 hingga 2026, pelaku sudah pernah mencuri motor delapan kali di tiga Kecamatan, yakni Pabean Cantika, Genteng, dan Bulak.
Khusus untuk lokasi perumahan dinas tentara, pelaku sudah pernah mencuri enam unit motor selama kurun waktu berbeda sepanjang tahun ini.
Kemudian, dua kali di Kecamatan Pabean Cantikan, dan satu lokasi di Kecamatan Genteng.
Kapolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Yuyus Andriastanto mengatakan, pelaku beraksi sendirian.
Modusnya, pelaku berjalan kaki menyusuri permukiman warga yang terpantau sepi untuk mencari motor terparkir di bahu jalan tanpa pengawasan.
Saat menjumpai adanya motor dengan kondisi terparkir tanpa pengawasan, pelaku mulai menjalankan aksinya.
Caranya, pelaku membobol lubang kunci motor curiannya menggunakan tuas Kunci T rakitan, lalu membawanya kabur.
"Kami berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial I, dia masih di bawah umur," ujarnya di Aula Mapolsek Kenjeran Surabaya, Senin (29/6/2026).
Setelah memperoleh motor hasil curian, pelaku langsung menjualnya ke seorang penadah di Pulau Madura.
"Motor langsung dijual ke wilayah Madura, harga Rp2-2,5 juta," katanya.
Mengenai sepak terjang aksinya, Yuyus mengungkapkan, pelaku sudah pernah mencuri motor delapan kali di tiga kecamatan yakni Pabean Cantika, Genteng, dan Bulak.
Khusus untuk lokasi perumahan tentara Wonosari, pelaku sudah pernah mencuri enam unit motor selama kurun waktu berbeda sepanjang tahun ini.
Kemudian, dua kali di Kecamatan Pabean Cantikan, dan satu lokasi di Kecamatan Genteng.
"Untuk 8 TKP, di 2 TKP Pabean tempat umum, 1 TKP di wilayah Genteng, 6 TKP di rumah dinas," katanya.
Yuyus mengungkapkan, pelaku menggunakan uang hasil menjual motor curian untuk membeli narkotika dan bermain judi online.
"Uang dipakai nyabu, judol (judi online) dan dibuat kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.