Pengakuan Veronika Lake Saat Cekcok dengan dr Icha di IGD, Bantah Intimidasi : Panggil Wartawan
Ardhi Sanjaya June 30, 2026 11:07 AM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Lake, memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utama Pakaenoni atau dr. Icha.

Sekilas informasi, dugaan intimidasi dialami dr. Icha saat menangani pasien anak yang tergigit ular pada Sabtu (13/6/2026) lalu.

Dia diduga diintimidasi oleh dua anggota DPRD TTU yang merupakan anggota keluarga pasien yaitu Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani.

Intimidasi diduga karena dr. Icha tidak mengabulkan keinginan pihak keluarga untuk memberikan antibisa kepada pasien.

Pasca kejadian itu, dr. Icha pun meninggal dunia setelah ditemukan gantung diri di rumah orang tuanya di Kupang, NTT, pada Jumat (26/6/2026). 

Ia mengakhiri hidup diduga karena depresi buntut dugaan intimidasi yang dialaminya.

Kembali lagi ke klarifikasi Veronika, politikus dari PDIP itu menegaskan tidak memiliki niat untuk mengintimidasi dr. Icha.

Dia mengungkapkan klarifikasi yang disampaikannya terkait penjelasan kronologi yang dialaminya secara langsung saat berada di Rumah Sakit (RS) Leona Kefamenanu.

Veronika mengatakan pada Sabtu (13/6/2026), peristiwa berawal ketika dirinya hendak kembali ke Kefamenanu setelah menghadiri kegiatan arisan istri anggota DPRD TTU.

Pada momen tersebut, ia menumpang kendaraan bersama dua anggota DPRD lainnya dan seorang istri anggota dewan.

Ketika dalam perjalanan, Therensius Lazakar mengajak dirinya dan penumpang lain untuk membesuk keponakannya yang dirawat di IGD RS Leona imbas terkena gigitan ular berbisa.

Dengan hal tersebut, Veronika menegaskan dirinya tidak memiliki niat terencana untuk pergi ke RS Leona.

"Saya ikut membesuk karena kebetulan pulang bersama rombongan tersebut. Kehadiran saya di rumah sakit bukan merupakan kunjungan yang direncanakan sebelumnya," jelasnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (29/6/2026).

Setibanya di RS Leona, Veronika mengaku awalnya hanya berada di depan ruang perawatan bersama istri anggota dewan lainnya.

Lalu, ia mendengar adanya perdebatan antara dua anggota DPRD dan dr Icha.

Setelah itu, ia pun bertanya ke dr Icha terkait standar pelayanan rumah sakit terhadap pasien.

"Saya kemudian ikut menanyakan bagaimana tindak lanjut penanganan pasien, standar pelayanan, dan kualitas pelayanan," ujar Veronika.

Veronika turut menjelaskan terkait maksud 'panggil wartawan saja' saat perdebatan berlangsung tersebut.

Dia mengeklaim pernyataan itu tidak ditujukan untuk dr Icha tetapi ke anggota DPRD yang berada di lokasi

Ia menegaskan pernyataannya itu sebagai usulan agar pelayanan RS Leona menjadi perhatian publik.

Sehingga, sambung Veronika, wartawan bisa melakukan investigasi terkait kualitas pelayanan di rumah sakit tersebut.

"Terkait perkataan 'panggil wartawan saja', itu saya maksudkan sebagai usulan kepada salah satu rekan DPRD agar ada liputan eksternal dan investigatif terkait transparansi pelayanan kesehatan, evaluasi, dan perbaikan kualitas pelayanan."

"Jadi tidak ditujukan kepada personal atau pribadi, tetapi sebagai bentuk dorongan untuk perbaikan pelayanan kesehatan di rumah sakit," kata Veronika.

Veronika menyebut ketika perdebatan terjadi, pihak dari RS Leona beserta dokter lain akhirnya datang untuk memberikan penjelasan terkait prosedur penanganan pasien.

Dia mengeklaim persoalan sudah diselesaikan pada saat itu juga melalui diskusi.

Selain itu, dirinya juga menyebut dua anggota DPRD yang terlibat perdebatan dengan dr Icha juga telah meminta maaf.

"Kedua rekan saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak manajemen dan almarhumah Dokter Icha saat itu juga," katanya.

Lebih lanjut, Veronika mengaku siap untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari kepolisian jika dibutuhkan.

"Saya menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan siap bekerja sama memberikan keterangan apabila sewaktu-waktu diperlukan oleh pihak yang berwenang," kata Veronika.

Polisi melakukan penyelidikan terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kematian dr. Icha.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari saksi meski belum ada laporan secara resmi.

"Kami sudah mengambil keterangan dari teman-teman Dokter Icha yang berada saat di lokasi kejadian," katanya pada Sabtu (27/6/2026), dikutip dari Pos Kupang.

Pasca pemeriksaan dilakukan, Eliana menuturkan pihaknya akan meminta hasil rekam medis dr Icha dari RS Leona serta melakukan koordinasi ke RS Ben Mboi terkait hasil pemeriksaan psikologis dari almarhumah.

Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan tigga anggota DPRD yang diduga melakukan intimidasi kepada dr Icha.

Eliana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak dewan.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak ahli pidana dan ahli psikologi apakah kejadian ini ada tindak pidananya," katanya.

Lebih lanjut, Eliana menegaskan penanganan perkara yang menjadi sorotan publik ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.

"Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Pos Kupang/Irfan Hoi)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.