Polda Aceh Dalami Penyebab Ledakan di KMP Aceh Hebat 2, Periksa 12 Saksi
Muliadi Gani June 30, 2026 11:54 AM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh terus melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ledakan yang terjadi di Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2. 

Hingga kini, sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa, sementara hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) masih ditunggu untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Andre Librian, menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Tim sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk beberapa korban yang sudah bisa dimintai keterangan,” ujarnya saat diwawancarai di Mapolda Aceh, Senin (29/6/2026).

Penyidik juga telah meminta bantuan Labfor untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar penting dalam mengungkap penyebab ledakan.

Dari 12 saksi yang diperiksa, mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari pegawai ASDP, siswa Poltekpel Malahayati, hingga sejumlah pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

Baca juga: Taruna Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal Dunia, Jenazah Dipulangkan ke Sabang

Baca juga: Dua Remaja Putri Terseret Ombak di Pantai Ujong Manggeng Abdya, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian

Terkait dugaan adanya unsur kelalaian, Andre menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam proses pendalaman.

“Itu masih kita dalami,” katanya singkat.

Ia menambahkan, penyidik tidak ingin terburu-buru menyimpulkan sebelum seluruh bukti dan hasil pemeriksaan Labfor diperoleh.

Sementara itu, kondisi KMP Aceh Hebat 2 hingga kini belum dapat dioperasikan kembali.

Kapal baru bisa digunakan setelah seluruh proses olah TKP dan pengumpulan alat bukti dinyatakan lengkap oleh penyidik. 

Andre menekankan bahwa kapal tersebut merupakan TKP sehingga tidak bisa langsung digunakan sebelum proses hukum selesai.

“Kalau TKP sudah lengkap, maka kapal bisa digunakan kembali,” jelasnya.

Selain itu, pihak ASDP juga diwajibkan memastikan seluruh kerusakan akibat ledakan telah diperbaiki sebelum kapal kembali beroperasi.

“Pasti pihak ASDP akan memperbaiki dulu, merawat dulu, sehingga bisa dioperasionalkan kembali.

Tentang pengoperasionalannya, dari pihak ASDP," pungkas Andre.

(Serambinews.com/Rianza Alfandi)

Baca juga: Taruna Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal, KSPI Desak ASDP Penuhi Hak Jaminan Sosial

Baca juga: Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal Setelah Sepekan Dirawat di RSUDZA, Dipulangkan ke Medan

Baca juga: Dituduh Curi Raket, Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Puluhan Rekan Kerja

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.