TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang Hari mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus kepemilikan senjata tajam tanpa hak, Selasa (30/6/2026).
Dari kedua pelaku, polisi menyita dua bilah senjata tajam serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana mengatakan kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AH (21) dan RM (15). Keduanya diduga merupakan anggota kelompok WKT FAMS.
"Kedua tersangka berhasil kami amankan berikut barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari penyelidikan Satreskrim Polres Batang Hari terhadap aksi kelompok tersebut di Jalan Ness, Desa Batin, Kecamatan Bajubang, tepatnya di depan Lorong Pondok Pesantren Mazra'atul Ahirah.
Saat dilakukan pengembangan, petugas yang sedang melaksanakan patroli di kawasan Simpang AMD Muara Bulian berhasil mengamankan seorang anggota kelompok tersebut. Penyelidikan kemudian berlanjut hingga polisi menangkap AH dan RM.
"Penangkapan dilakukan setelah anggota melakukan patroli dan pengembangan terhadap kasus yang sedang diselidiki," jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis gorsir atau gergaji sepanjang sekira satu meter, satu bilah clurit, satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, dan satu unit Honda Scoopy berwarna putih.
"Seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Kapolres mengatakan AH dijerat Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara RM disangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) KUHP tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lainnya," tutupnya. (Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
Baca juga: Provokasi Tawuran dari Medsos, Geng Motor Batang Hari vs Muaro Jambi, Satu Tewas