Kejari Tulungagung Geledah Dua Kantor Dinas terkait Korupsi Wisma Kanjengan
Cak Sur June 30, 2026 02:04 PM

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan penggeledahan maraton di dua kantor dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (30/6/2026).

Langkah hukum itu, diduga kuat berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi pembelian lahan bersejarah Wisma Kanjengan.

Detik-Detik Penggeledahan Disbudpar Tulungagung

Tim penyidik Kejari Tulungagung mendatangi Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung yang berlokasi di kompleks perkantoran Eks Belga.

Penggeledahan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi.

Dalam jalannya operasi tersebut, dua orang personel Kejari terlihat membawa satu kotak plastik ukuran besar untuk mengamankan barang bukti.

Petugas langsung menyisir meja kerja, laci, dan lemari arsip guna mencari dokumen-dokumen penting yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Selama proses penggeledahan berlangsung, seluruh pegawai dinas dilarang keluar dari area kantor.

Penggeledahan ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari dua personel TNI untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kantor BPKAD Turut Digeledah Penyidik

Di saat yang bersamaan, tim penyidik Kejari Tulungagung lainnya juga bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung yang terletak di Jalan A Yani Timur.

Penggeledahan di dua lokasi ini dilakukan secara paralel, guna mencegah adanya potensi penghilangan dokumen atau barang bukti terkait aliran dana APBD.

Fokus Penyelidikan: Pembelian Wisma Kanjengan

Meskipun pihak kejaksaan belum memberikan rilis resmi mengenai detail perkara, informasi dari internal Pemkab Tulungagung menyebutkan bahwa tindakan hukum ini berpusat pada proyek pengadaan atau pembelian Wisma Kanjengan.

Wisma Kanjengan sendiri merupakan situs bersejarah yang sangat penting bagi masyarakat setempat, karena digunakan sebagai tempat penyimpanan pusaka sakral daerah, yakni Tumbak Pusaka Kiai Upas.

Bangunan bersejarah tersebut, sebelumnya merupakan milik aset pribadi Keluarga Pringgokusuman, sebelum akhirnya dibeli dan dialihkan menjadi aset milik Pemkab Tulungagung.

Fakta Penting Penggeledahan Kejari Tulungagung:

  • Lokasi Penggeledahan: Kantor Disbudpar (Eks Belga) dan Kantor BPKAD (Jalan A Yani Timur).
  • Pimpinan Operasi: Kasi Pidsus Kejari Tulungagung, Novan Bernadi.
  • Dugaan Kasus: Penyimpangan anggaran pembelian aset bersejarah Wisma Kanjengan.
  • Pengamanan: Melibatkan personel TNI dan larangan keluar bagi pegawai dinas selama proses berlangsung.

Penggeledahan ini menjadi komitmen serius Kejari Tulungagung dalam mengusut tuntas transparansi pengelolaan anggaran aset daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.