Ingin Hidup dengan Pria Lain, Istri di Banyumas Otaki Pembunuhan Suami, Warga Dilarang Lapor Polisi
Sinta Manilasari June 30, 2026 03:07 PM

 

TRIBUNSTYLE.COM - Y (61) warga Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa suaminya EM (67) demi bisa menikah lagi dengan pria lain.

Kasus pembunuhan ini sempat ingin disembunyikan oleh Y, dengan menyuruh warga buru-buru segera memandikan dan menguburkan jasad EM ketika ditemukan sudah tak bernyawa.

Akan tetapi, warga yang menaruh curiga dengan melihat kondisi jasad EM tetap nekat melapor polisi.

Baca juga: Ramzi Murka Asila Maisa Dituding Selingkuh dengan Rizky Billar, Semprot Penyebar Isu: Sampah!

Kondisi jenazah EM saat ditemukan terdapat luka memar di bagian kepala serta ada pendarahan di bagian telinga.

Tanpa sepengatahuan Y warga berinisiatif melaporkan hal itu ke polisi.

Sehingga tak lama kemudian, polisi datang dan langsung memasang garis polisi.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan, telah menetapkan Y sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan istri sah korban menjadi tersangka. Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang cukup serta hasil pemeriksaan saksi saksi," kata Petrus kepada wartawan, Selasa (30/6/2026), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Tersangka IF alias Y (61) ditahan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026).
Tersangka IF alias Y (61) ditahan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). (Kompas.com/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

Istri otaki pembunuhan

Petrus menjelaskan, tersangka turut serta merencanakan pembunuhan yang dilakukan di rumahnya sendiri.

"Tersangka turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," ujar Petrus.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka tega melakukan perbuatan tersebut karena berencana menikah dengan pria lain.

"Diduga berkaitan dengan keinginan tersangka untuk menjalin hubungan dan menikah dengan pihak lain yang saat ini penanganannya masih dalam berkas terpisah," kata Petrus.

Petrus mengatakan, kecurigaan keterlibatan istri korban dalam pembunuhan itu karena sejak awal keterangannya tidak konsisten.

Polisi menduga EM yang tinggal berdua bersama istrinya itu tewas akibat dibunuh karena ditemukan sejumlah luka pada bagian tubuhnya.

Warga curiga karena diminta tak lapor polisi

Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Arcawinangun, Nartim mengatakan, saat itu jenazah berada di kamar dan telah ditutup dengan kain. Warga melihat luka memar di bagian kepala dan pendarahan pada bagian telinga.

Namun warga curiga karena istri korban meminta warga untuk tidak melapor ke polisi. Istri korban justru meminta warga agar segera memandikan dan memakamkan jenazah. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.