TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan mandatori penggunaan Biodiesel B50 di Indonesia mulai 1 Juli 2026.
Program ini mewajibkan pencampuran bahan bakar solar dengan biodiesel berbasis minyak sawit sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional.
Penerapan Biodiesel B50 menjadi babak baru dalam upaya pemerintah mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas kelapa sawit yang menjadi salah satu andalan ekspor Indonesia.
Program tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang telah dijalankan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Latsarmil Berganti Nama Setelah 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Anggaran Rp30 Juta/Orang
Sebelum mencapai B50, pemerintah lebih dulu menerapkan campuran B20, kemudian B30, B35, hingga B40 sebagai bagian dari proses transisi.
Pada skema terbaru ini, Biodiesel B50 menggunakan komposisi 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berasal dari minyak sawit dan 50 persen bahan bakar solar konvensional.
Penggunaan bahan bakar tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri, tetapi juga mulai didistribusikan secara luas melalui seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia sehingga dapat diakses masyarakat.
Baca juga: PERTAMINA Hentikan SPBU Gajah Mada Medan Usai Oplos Bio Solar ke Tangki Dexlite Selama 9 Bulan
Bisa Digunakan untuk Berbagai Sektor
Biodiesel B50 diformulasikan untuk mesin diesel yang membutuhkan torsi besar dan konsumsi bahan bakar tinggi.
Penggunaannya mencakup sektor transportasi, alat berat, perkeretaapian, pelayaran, pertambangan, alat mesin pertanian (alsintan), hingga pembangkit listrik.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Alistiani Dewi, sebelumnya juga memantau langsung implementasi awal penggunaan B50 pada lokomotif kereta api CC 206 di PUK Lempuyangan, Yogyakarta.
Hasil pengujian menunjukkan indikator performa berada pada kisaran 80 hingga 90 persen dengan karakteristik B50 yang dinilai lebih bersih dan memiliki kandungan air lebih rendah dibandingkan B40.
Baca juga: Kinerja Polsek Sunggal Dinilai Tak Profesional, Tersangka Pencuri Emas Rp 140 Juta Dipulangkan
Harga Jual Kisaran Rp 6.800 per liter
Kementerian ESDM memproyeksikan implementasi mandatori B50 pada semester II 2026 mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun atau sekitar 9,18 miliar dolar AS melalui pengurangan impor bahan bakar fosil.
Kebijakan ini juga ditargetkan memangkas konsumsi solar fosil hingga sekitar 4 juta kiloliter per tahun, memberikan nilai tambah bagi industri sawit sebesar Rp24,68 triliun, menyerap lebih dari 2,2 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi karbon nasional hingga 46,72 juta ton setara CO2.
Sementara itu, berdasarkan skema yang dipersiapkan Kementerian ESDM, harga jual Biodiesel B50 kepada masyarakat diindikasikan berada di kisaran Rp6.800 per liter.
Pakar: B50 Lebih Ramah Lingkungan
Pakar konversi energi sekaligus dosen senior Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) ITB, Tri Yuswidjajanto Zaenuri, mengatakan kandungan biodiesel sebesar 50 persen membuat B50 lebih ramah lingkungan dibandingkan solar konvensional.
"Pakai B50 yang jelas adalah pengurangan emisi CO2. Karena B50 kan 50 persen berasal dari nabati," kata Yus di Jakarta, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel berasal dari tanaman yang menyerap karbon dioksida selama proses pertumbuhan.
"Dan kalau nabati itu, karena pohon kelapa sawit misalnya ya, itu kan kalau siang dia menyerap CO2, sehingga lalu dia menghasilkan buah,” ucap Yus.
“Buahnya diproses menjadi bahan bakar. Jadi bahan bakar nabati itu dianggap CO2-nya nol, tidak menambah CO2 di udara. Sehingga bisa dibilang kalau dari sisi pengurangan CO2 turun banyak," ujarnya.
Yus memperkirakan emisi karbon dari penggunaan solar dapat berkurang secara signifikan setelah implementasi B50.
"Ya kira-kira kalau dia 50 persen, nanti mulai dengan 1 Juli berarti kontur dari bahan bakar solar mengemisikan CO2 ya tinggal 50 persen juga turunnya," katanya.
Selain mengurangi emisi, menurut Yus penerapan B50 juga akan mengurangi impor solar sehingga mampu menghemat devisa negara.
"Selain itu, yang lain kan ada (tujuan) pemerintah adalah karena kita menggunakan produk nasional dalam negeri, maka impor solarnya kan bisa turun ya," ujarnya.
Penjelasan Pemerintah
Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia mampu mewujudkan swasembada energi dalam beberapa tahun ke depan.
Keyakinan tersebut disampaikan seiring rencana pemerintah meluncurkan program mandatori Biodiesel B50 pada Juli 2026 yang diyakini dapat menghentikan impor solar dari luar negeri.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Puncak Pekan Nasional (Penas) Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo, Rabu (24/6/2026).
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biodiesel B50 sesuai jadwal, yakni pada 1 Juli 2026.
Pemerintah saat ini tengah menuntaskan tahap akhir evaluasi sebelum implementasi resmi dilakukan secara nasional.
Penghematan Devisa hingga Rp722,9 Triliun
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), implementasi program biodiesel sepanjang 2015-2025 telah menghasilkan berbagai capaian strategis.
Program tersebut tercatat mampu menghemat devisa negara sebesar Rp722,9 triliun, menciptakan nilai tambah sebesar Rp114,7 triliun melalui pengolahan crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel, menyerap tenaga kerja hingga 10,9 juta orang di sektor sawit, serta menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 228,41 juta ton CO₂.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa program biodiesel tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga menjadi penggerak hilirisasi industri sawit, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.
BPDP: Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menilai implementasi B50 menjadi bukti sinergi antara kebijakan energi nasional dan pengembangan industri sawit yang berkelanjutan.
Direktur Utama BPDP, Eddy Abdurrachman, mengatakan program biodiesel telah menjadi instrumen penting dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan pasar domestik yang kuat bagi produk sawit Indonesia.
"Program biodiesel telah menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menciptakan pasar domestik yang kuat bagi produk sawit Indonesia. Implementasi B50 menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri," ujarnya.
Menurut Eddy, keberhasilan implementasi B50 tidak terlepas dari penguatan sektor hulu yang dilakukan BPDP melalui berbagai program strategis.
Program tersebut meliputi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan sumber daya manusia, dukungan penelitian dan pengembangan (riset), serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan.
Melalui program PSR, BPDP mendorong peningkatan produktivitas kebun rakyat dengan mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menggunakan bibit unggul.
Selain itu, dukungan terhadap riset terus dilakukan guna menghasilkan inovasi yang mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, kualitas produk, serta keberlanjutan industri sawit Indonesia.
BPDP juga memperkuat pengembangan sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan, dan beasiswa untuk mencetak SDM perkebunan yang kompeten dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Di sisi lain, penyediaan sarana dan prasarana perkebunan terus diperkuat guna meningkatkan efisiensi usaha perkebunan rakyat sekaligus memperbaiki tata kelola sektor perkebunan.
Sebagai lembaga yang mendapat mandat mendukung program bahan bakar nabati berbasis minyak sawit, BPDP memastikan akan terus menjaga keberlangsungan implementasi program melalui pengelolaan dana yang akuntabel dan berkelanjutan.
(Tribun-Medan.com)