PERTAMINA Hentikan SPBU Gajah Mada Medan Usai Oplos Bio Solar ke Tangki Dexlite Selama 9 Bulan
Angel aginta sembiring June 30, 2026 02:09 PM

TRIBUN-MEDAN.COM – Pertamina Sumbagut hentikan sementara operasional SPBU Gajah Mada Medan usai oplos Bio Solar ke tangki Dexlite.

Setelah SPBU Gajah Mada Medan ketahuan mengoplos Bio Solar ke tangka Dexlite, kini Pertamina menghentikan sementara.

Pertamina menjatuhkan sanksi kepada SPBU tersebut berupa penghentian penyaluran seluruh jenis BBM serta penghentian sementara operasional hingga proses hukum selesai.

“Langkah tersebut merupakan bentuk ketegasan Pertamina terhadap setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat maupun mencederai tata kelola penyaluran BBM,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani.

Pertamina juga menegaskan seluruh lembaga penyalur BBM wajib menjalankan operasional sesuai standar operasional prosedur (SOP), ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perjanjian kerja sama yang berlaku.

“Pertamina tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan yang dapat memengaruhi kualitas produk, pelayanan kepada masyarakat, maupun kepercayaan publik terhadap distribusi energi,” tegasnya.

Meski SPBU tersebut ditutup sementara, Fahrougi memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi. Pertamina telah menyiapkan skema penyaluran melalui sejumlah SPBU di sekitar lokasi.

Selain itu, monitoring distribusi BBM di wilayah tersebut terus dilakukan secara intensif agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Baca juga: Kinerja Polsek Sunggal Dinilai Tak Profesional, Tersangka Pencuri Emas Rp 140 Juta Dipulangkan

Ke depan, Pertamina menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur melalui monitoring transaksi secara berkala, evaluasi operasional, pembinaan, hingga penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap dugaan penyelewengan distribusi BBM di sebuah SPBU di Jalan Gajah Mada. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan empat tersangka yang terdiri dari supervisor SPBU, operator SPBU, serta dua sopir truk tangki.

Para tersangka diduga memasukkan BBM bersubsidi jenis Bio Solar ke dalam tangki penyimpanan Dexlite dan diduga telah menjalankan praktik tersebut selama sekitar sembilan bulan dengan keuntungan sekitar Rp3 juta setiap kali transaksi.

Manajemen SPBU di Kawasan Gajah Mada Medan itu ketahuan menjual BBM jenis Dexlite tapi isi Bio Solar.

SPBU tersebut ketahuan memasukkan Bio Solar ke tangka Dexlite dan beraksi selama 9 bulan ini.

Setiap kali beraksi, para pelaku mulai dari petugas pengisian BBM, supervisor SPBU, hingga sopir truk mendapat keuntungan Rp3 juta.

Kini akal bulus dan kelicikannya pun terungkap.

Baca juga: Terus Bertumbuh, Bengkel Binaan Yayasan AHM Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan aksi licik yang melibatkan manajemen SPBU dengan sopir tangki ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Dikatakannya, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sejumlah oknum yang terlibat, mulai dari petugas pengisian BBM, supervisor SPBU, hingga sopir truk yang membawa BBM.

"Dalam kasus ini, kita berhasil adanya penyelewengan pendistribusian BBM subsidi ke salah satu SPBU di Kota Medan," ujar Adrian, Minggu (28/6/2026). 

Adapun para pelaku yang ditangkap dalam kasus ini sebanyak empat orang, yakni Agus Pranata Tarigan yang merupakan supervisor SPBU, Ahmad Wahyudin Matondang selaku operator SPBU.

Kemudian, Pandapotan Sirait dan Evando Situngkir selaku sopir truk tangki PT Elnusa yang membawa BBM dari Pertama ke SPBU tersebut. 

Ia mengatakan pengungkapan penyelewengan BBM subsidi ini dilakukan pada 12 Maret 2026 lalu.

Dari informasi yang diperoleh oleh tim Satreskrim selanjutnya pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

Dari hasil pengembangan, pihaknya mendapatkan bukti jika SPBU yang dilaporkan tersebut ternyata tak menjual BBM bersubsidi jenis Bio Solar.

Namun, dari penyelidikan lebih lanjut tim Satreskrim mendapatkan bukti truk tangki yang membawa BBM jenis Bio Solar itu malah mendistribusikan isi dari truk tangki itu dimasukkan ke penampungan BBM jenis Dexlite. 

"Jadi perlu diketahui, di SPBU itu tidak menjual BBM jenis Bio Solar tapi hanya ada Dexlite.

Nah dari permaian para pelaku, justru penampungan Dexlite itu diisi menggunakan BBM jensi Bio Solar.

Baca juga: Sopir Fuso Tewaskan 3 Wisatawan di Jalur Outer Parapat Hanya Dituntut 10 Bulan Penjara

Sehingga dari sini ada niat dari para pelaku untuk melakukan penyelewengan, karena dari segi harga juga sudah beda," ungkapnya. 

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, tim Satreskrim mendapatkan bukti jika para pelaku sudah melancarkan aksinya selama sembilan bulan terakhir.

Dimana, setiap kali proses pembongkaran atau transaksi dari tindakan ini para pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3 juta. 

Bahkan, untuk memuluskan aksinya manajemen SPBU mencoba melakukan manipulasi dengan mematikan seluruh CCTV di sekitar SPBU.

Dimana, tujuannya agar saat proses pembongkaran BBM subsidi ke penampungan BBM non subsidi itu tidak terlacak. 

Lebih lanjut, Adrian menjelaskan para pelaku ini selalu melancarkan aksinya setiap kali truk tangki itu menyuplai BBM ke wilayah Kota Medan.

*/tribun-medan.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.