Pendaratan sebuah pesawat JetBlue Airways di Bandara JFK, New York, diwarnai insiden yang tak terduga. Pilot menyebut pesawatnya bertabrakan dengan sebuah drone saat hendak mendarat.
Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) menyatakan pesawat berhasil mendarat dengan selamat. Hasil inspeksi setelah penerbangan juga tidak menemukan kerusakan maupun bukti benturan pada badan pesawat. Meski demikian, FAA telah membuka penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Dikutip dari Selasa (30/6/2026), menurut FAA, pilot JetBlue melaporkan insiden tersebut ketika pesawat berada di ketinggian sekitar 3.000 kaki atau sekitar 900 meter hari ini pada pukul 07.15 waktu setempat.
Dalam rekaman komunikasi dengan petugas pengatur lalu lintas udara (ATC), pilot menyampaikan bahwa pesawat telah bertabrakan dengan sebuah drone saat berbelok menuju jalur pendaratan.
"Kami sudah siap mendarat di landasan 13 kiri. Tadi kami bertabrakan dengan sebuah drone saat berbelok," ujar pilot.
Petugas ATC kemudian meminta konfirmasi, "Anda mengatakan bertabrakan?"
Pilot menjawab, "Ya, drone itu menghantam bagian tepat di atas kokpit."
Dalam pernyataannya kepada JetBlue menegaskan bahwa penerbangan berlangsung aman hingga mendarat.
"Pesawat mendarat tanpa kendala, seluruh penumpang turun seperti biasa, dan pesawat kemudian dikeluarkan dari layanan untuk menjalani inspeksi usai penerbangan. Hasil pemeriksaan tidak menemukan kerusakan maupun bukti adanya benturan," kata maskapai.
Peristiwa itu menjadi yang terbaru dalam rangkaian insiden yang melibatkan drone dan pesawat komersial di AS. Beberapa hari sebelumnya, seorang pilot United Airlines juga melaporkan nyaris bertabrakan dengan drone saat pesawat melakukan pendekatan menuju Bandara Internasional Newark Liberty, New Jersey.
FAA memperkirakan menerima lebih dari 100 laporan penampakan drone di sekitar bandara setiap bulan. Padahal, aturan penerbangan di AS melarang pengoperasian drone tanpa izin di sekitar kawasan bandara karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Otoritas penerbangan AS juga mengingatkan bahwa operator drone yang melanggar aturan dapat dikenai denda besar hingga tuntutan pidana, termasuk hukuman penjara.





