TRIBUNPEKANBARU,COM, DUMAI - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Dumai Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dibuka sejak 26 Juni 2026 hingga saat ini 30 Juni 2026 masih berjalan.
Wali Kota Dumai Paisal menegaskan, bahwa pelaksanaan SPMB di Kota Dumai, baik tingkat SD maupun SMP harus berjalan sesuai prinsip yang telah disepakati.
"SPMB SMP harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Ini saya tekankan betul ya, Jaga integritas ya, abaikan ada yang titip titp siapapun itu," tegasnya, Selasa (30/6/2026)
Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB pada jenjang SMP harus benar-benar berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Paisal meminta seluruh kepala SMP di Kota Dumai untuk mengawasi proses penerimaan murid baru berjalan dengan baik dan lancar.
"Handphone Kepala sekolah jangan sampai mati. Apapun keluhan calon wali murid harap ditanggapi dengan humanis dan tetap mengedepankan transparansi," imbuhnya
Sementara, Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Yusmanidar, mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan SPMB 2026/2027 tingkat SMP terdapat 43 SMP baik Negeri dan Swasta di Kota Dumai.
Baca juga: Besok Pemko Dumai Gelar Nobar Piala Dunia di Taman Bukit Gelanggang
Dirinya menjelaskan untuk daya tampung SMP Negeri berjumlah 4.394 orang dari 24 SMP negeri sedangkan SMP swasta daya tampungnya itu 1.942 siswa dan siswi.
Ia meminta seluruh kepala sekolah untuk menjalankan komitmen yang telah ditandatangani, termasuk melaksanakan arahan yang disampaikan oleh Wali Kota Dumai.
"Komitmen ini tidak hanya seremonial belaka, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB. Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Dumai," pungkasnya
( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )